Besaran Tarif Royalti Lagu dan Musik
Dengan resmi dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada 30 Maret 2021. Maka bagi setiap orang atau pengelola layanan publik yang menggunakan lagu dan/atau musik secara komersial wajib membayar royalti. Pengelola layanan publik yang bersifat komersial nantinya akan membayar royalti hak cipta dari lagu dan musik …