Ketentuan Baru Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dalam peraturan ini, Presiden Joko Widodo menginstruksikan 19 kementerian, dua badan, Kejaksaan Agung, BPJS Ketenagakerjaan, Pemda, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Inpres ini ditujukan …
Ketentuan Baru Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek Read More »