Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan BankPada era modern ini, peran Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) semakin mendapat sorotan karena kontribusinya yang krusial dalam menggerakkan roda ekonomi. Meskipun namanya mungkin kurang dikenal dibandingkan dengan bank-bank besar, LKBB memiliki peran penting dalam menyediakan beragam layanan keuangan yang mendukung perkembangan bisnis, pembiayaan konsumen, dan akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat. Artikel ini akan menjelaskan mengenai LKBB, mulai dari pengertian, regulasi, kegiatan yang dilakukan, fungsi dan juga jenis-jenis LKBB.

Pengertian LKBB

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah institusi keuangan yang beroperasi di luar sektor perbankan tradisional. Mereka memiliki peran penting dalam ekonomi untuk memberikan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat, termasuk penghimpunan dana, pemberian kredit, dan berbagai produk dan layanan keuangan lainnya. LKBB seringkali menyediakan alternatif bagi individu, perusahaan, dan entitas lain untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka tanpa harus berinteraksi dengan bank komersial.

Pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha LKBB dilakukan oleh Kementerian Keuangan. LKBB berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana dari dan ke masyarakat, membantu permodalan perusahaan-perusahaan, dan untuk menunjang pengembangan pasar uang dan modal. LKBB terdiri dari jenis pembiayaan pembangunan, jenis investasi, dan jenis lainnya, dan pemerintah memberikan ijin pendirian LKBB sejak tahun 1972. LKBB tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972 di mana pendiriannya ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Regulasi Dan Pengawasan

Regulasi dan pengawasan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur seluruh sektor keuangan, termasuk LKBB. Dasar hukum LKBB di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Atas dasar Undang-Undang tersebut, LKBB di Indonesia harus mendapatkan izin atau lisensi dari OJK sebelum mereka memulai operasi. Proses izin ini melibatkan evaluasi terhadap kelayakan bisnis dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

OJK juga mengeluarkan berbagai Peraturan OJK (POJK) yang mengatur berbagai aspek bisnis dan operasional LKBB. POJK ini mencakup persyaratan modal minimum, tata kelola perusahaan, pengungkapan informasi, dan aspek-aspek lain yang relevan.

Kegiatan Usaha Yang Dilakukan LKBB

Kegiatan usaha yang dilakukan oleh LKBB adalah sebagai berikut.

  1. Menghimpun dana dari berbagai sumber dengan menerbitkan surat-surat berharga seperti obligasi atau saham. Dana yang dihimpun ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai keperluan, termasuk pembiayaan proyek-proyek atau investasi.
  2. Memberikan pembiayaan dalam bentuk kredit jangka menengah (biasanya 1 sampai 5 tahun) dan jangka panjang (lebih dari 5 tahun) kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Pembiayaan ini membantu mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi.
  3. Menjadi perantara pembiayaan yang menghubungkan perusahaan-perusahaan Indonesia, badan hukum pemerintah, atau entitas lainnya dengan lembaga pembiayaan atau pemberi pinjaman dalam dan luar negeri. Mereka membantu fasilitasi proses pemberian kredit atau pembiayaan.
  4. Menyediakan modal dengan cara berinvestasi langsung di perusahaan-perusahaan (penyertaan modal) atau dengan menyalurkan saham-saham di pasar modal. Ini membantu perusahaan mendapatkan dana yang diperlukan untuk pertumbuhan dan pengembangan.
  5. Menjalankan usaha lain dalam bidang keuangan dengan persetujuan dari Menteri Keuangan. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam menjalankan berbagai jenis kegiatan keuangan yang relevan dengan peraturan yang berlaku.
  6. Menjadi perantara yang membantu perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga ahli di bidang keuangan. Mereka dapat membantu mengidentifikasi dan menyediakan sumber daya manusia yang sesuai untuk kebutuhan keuangan perusahaan.

Fungsi LKBB

Pemberi Bantuan Modal

LKBB memiliki fungsi menyediakan bantuan modal untuk pelaku usaha dengan berbagai penawaran fasilitas kredit baik jangka pendek atau panjang. Layanan yang diberikan LKBB ini mampu membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan modal dalam berbisnis.

Menghimpun Dana Masyarakat

LKBB juga berfungsi menghimpun dana masyarakat melalui pembukaan layanan deposito, penerbitan surat berharga, dan banyak lagi. Dana tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke sektor produktif seperti unit bisnis kecil masyarakat.

Membantu Likuidasi Kas Bisnis

LKBB juga membantu likuidasi kas bisnis. Tidak hanya memberi bantuan pada UMKM, LKBB juga memberikan kredit kepada pelaku usaha menengah agar kas perusahaan pelaku usaha dapat terjaga likuidasi keuangannya.

Menjamin Risiko Finansial Masyarakat

LKBB juga melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor perbankan lainnya untuk menjamin risiko finansial masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir mengalami kejahatan dunia perbankan seperti kebocoran data dan penipuan, karena ada LKBB penjamin risiko.

Menjadi Perantara Transaksi

LKBB membantu perusahaan di Indonesia memperoleh sumber modal berupa kredit dari dalam maupun luar negeri. Sebab salah satu fungsi LKBB adalah penghubung dalam mempertemukan pemilik dana dengan pelaku usaha yang memerlukan modal.

Mendirikan Usaha Bidang Keuangan

LKBB mempunyai hak mendirikan usaha di bidang keuangan dengan persetujuan Menteri Keuangan. Biasanya LKBB mendirikan usaha tersebut untuk membantu masyarakat dalam hal finansial atau sebagai solusi atas masalah keuangan yang ada. Contoh usaha keuangan yang didirikan LKBB di antaranya lembaga penyelenggara jaminan sosial, penjaminan kredit, dan badan penyediaan ekspor.

Jenis-Jenis LKBB

  1. Pegadaian
  2. Koperasi
  3. Asuransi
  4. Sewa Guna Usaha (Leasing)
  5. Pasar Modal
  6. Pasar Uang
  7. Modal Ventura
  8. Anjak Piutang
  9. Financial Technology (Fintech)
  10. Perusahaan Dana Pensiun

Secara keseluruhan, LKBB memainkan peran penting dalam membangun fondasi ekonomi yang beragam, inklusif, dan kuat. Mereka membantu memperkuat sistem keuangan dengan menyediakan alternatif keuangan yang diperlukan untuk pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

Mereka berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di seluruh negeri. Dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, peran LKBB sangatlah penting.

Demikianlah artikel mengenai lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Dengan ini Anda dapat memahami apa itu LKBB, kegiatan usaha yang dilakukannya, fungsi serta jenis-jenis dari LKBB tersebut.

Untuk membantu aktivitas pekerjaan Anda, gunakanlah software Krishand. Terdapat banyak pilihan software yang dapat membantu pekerjaan Anda dengan tampilan program yang user friendly dan juga fitur-fitur yang Anda butuhkan.

AK-2311

Lihat Juga: Program Payroll