Pengertian Asuransi, Jenis Dan Tujuannya

Pengertian AsuransiDalam kehidupan, selalu ada risiko yang membayangi. Bemacam-macam risiko seperti sakit, kecelakaan, dan kehilangan harta seperti karena kebakaran, pencurian, hingga bencana alam. Karena adanya risiko tersebut asuransi hadir untuk memberikan perlindungan atau proteksi.

Pengertian Asuransi

Asuransi adalah suatu perjanjian antara pihak tertanggung dan penanggung, di mana tertanggung membayar iuran kepada penanggung demi mendapatkan kompensasi untuk setiap risiko keuangan yang mungkin terjadi secara tidak terduga.

Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi merupakan perjanjian yang terjadi antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Perjanjian ini sekaligus menjadi kontrak yang menentukan dasar penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk mengganti atau mengurangi kerugian yang dialami.

Unsur Asuransi

Berikut 3 unsur utama pada asuransi, yaitu:

  • Premi asuransi

Iuran yang harus dibayarkan oleh peserta selama jangka waktu yang sudah disepakati. Iuran dapat dibayarkan secara bulanan, semesteran, atau tahunan.

  • Polis asuransi

Polis merupakan surat perjanjian antara dua pihak yang dikeluarkan oleh pihak pemberi jaminan kepada pihak tertanggung. Polis bertindak sebagai acuan pihak asuransi untuk membayar biaya ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan yang dialami pihak tertanggung.

  • Klaim asuransi

Proses pengajuan kepada pihak asuransi ketika mengalami risiko sesuai yang tercantum dalam polis asuransi.

Jenis Asuransi

Berikut jenis-jenis asuransi, yaitu:

  1. Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan memberikan jaminan biaya kesehatan dan perawatan bagi pihak tertanggung jika mengalami kecelakaan atau sakit. Asuransi Kesehatan biasanya termasuk rawat inap, rawat jalan, obat-obatan hingga operasi.

  1. Asuransi jiwa

Asuransi jiwa memberikan perlindungan secara finansial atas kematian seseorang dengan memberikan santunan tunai kepada ahli waris. Untuk nominal santunan biasanya tergantung dari polis yang sudah disepakati.

  1. Asuransi pendidikan

Asuransi pendidikan memberikan jaminan biaya pendidikan anak dari pemegang polis (pihak tertanggung).

  1. Asuransi umum

Asuransi umum adalah asuransi yang bisa memberikan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung, jika terjadi kerusakan, kerugian, kehilangan pada harta benda.

Tujuan Asuransi

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari asuransi:

  • Untuk mengalihkan resiko yang mungkin terjadi.
  • Jaminan bagi peserta agar saat terjadi kerugian, biaya yang muncul dapat dibebankan kepada pihak asuransi
  • Untuk memperkecil nilai dan potensi kerugian yang lebih besar.

Demikian pengertian dan penjelasan lainnya mengenai asuransi yang dapat Anda ketahui. Untuk melihat artikel menarik lainnya Anda dapat mengunjungi website kami di www.krishandsoftware.com/blog.