Kenaikan BPJS Kesehatan
Pada akhir tahun lalu, Jokowi telah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut, Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan MA Nomor 7P/HUM/2020. Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini. Kenaikan BPJS Kesehatan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang …