Pemerintah Beri 9 Stimulus Sektor Hulu Migas

stimulus sektor hulu migas

Pemerintah memberikan sembilan paket stimulus sebagai upaya menahan laju penurunan investasi dan menjaga iklim investasi sektor hulu migas akibat terdampak pandemi COVID-19. Dari sembilan paket stimulus yang diberikan, terdapat tujuh paket yang sudah diimplementasikan dan dua paket lainnya masih dalam proses pembahasan lanjutan oleh pihak terkait.

Adapun paket stimulus sektor hulu migas yang sudah diimplementasikan antara lain sebagai berikut :

  1. Penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR). Insentif ini telah diberikan oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas. Tercatat, ada 30 kontraktor migas yang menikmati relaksasi penundaan setoran dana ASR untuk tahun ini.
  2. Penundaan atau penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Liquified Natural Gas (LNG) melalui penerbitan revisi PP 81/2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN yang melahirkan PP baru, yakni PP 48/2020.
  3. Penghapusan biaya sewa untuk Barang Milik Negara (BMN) hulu migas. Insentif ini telah terbit dalam PMK 140/2020 yang merevisi PMK 89/2019.

stimulus migas

 

  1. Penjualan gas dengan harga diskon untuk semua skema di atas Take or Pay (TOP) dan Daily Contract Quantity (DCQ). Penerapan skema harga tertentu di atas Take or Pay dapat dipertimbangkan untuk kontrak ekspor terutama pasokan gas yang tidak memiliki alternatif pembeli.
  2. Pemberian insentif untuk batas waktu tertentu seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, Domestic Market Obligation (DMO) full price. Ini telah diterapkan untuk mendukung keekonomian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
  3. Penghapusan biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD 0,22 per Million British Thermal Unit(MMBTU) yang saat ini sedang dilakukan diskusi antara SKK Migas, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan tim penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
  4. Dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Sedangkan, paket stimulus yang masih dalam proses pembahasan lanjutan oleh pihak terkait antara lain sebagai berikut :

  1. Tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas.
  2. Penundaan atau pengurangan hingga 100% pajak tidak langsung.

Adapun penerimaan negara dari sektor hulu migas telah mencapai USD 6,99 miliar atau mencapai 119% dari target sebesar USD 5,86 miliar. Outlook akhir tahun diperkirakan mencapai USD 7,21 miliar.

(KR-2012)