Penjelasan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara)

Nomor Transaksi Penerimaan Negara

Di artikel sebelumnya telah dijelaskan tentang pengertian e-Billing dan cara menggunakannya. e-Billingdigunakan untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik, setelah melakukan pembayaran Anda mendapatkan bukti bayar pajak atau juga Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Kali ini akan dijelaskan tentang penjelasan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

Apa itu NTPN?

Pengertian NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) adalah nomor bukti transaksi pendapatan yang dikeluarkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN).

NTPN biasanya ditunjukkan pada Surat Setoran Pajak (SSP) atau dapat dicetak pada kertas terpisah.

NTPN adalah tanda terima untuk yang dikeluarkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). Setiap yang melakukan pembayaran pajak ke Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi akan menerima kode NTPN. NTPN terdiri dari 16 kombinasi huruf dan angka.

Fungsi NTPN

Seperti telah disebutkan sebelumnya, NTPN memiliki fungsi sebagai konfirmasi pada sarana administrasi perpajakan seperti Surat Setoran Pajak, BPN, Surat Setoran Elektronik, atau berkas lain, baik berkas fisik maupun digital yang memiliki kedudukan sama. Berkas setoran atau pembayaran pajak ini akan dianggap sah oleh Kantor Pelayanan Pajak apabila telah memiliki NTPN didalamnya.

Cara mendapatkan NTPN

NTPN didapatkan setelah wajib pajak membuat ID Billing dan membayarkan ID billing tersebut melalui Bank Persepsi (Baca: Apa Itu Bank Persepsi?), Kantor Pos, ATM, ataupun melalui e-commerce.

NTPN kurang jelas/hilang

Umumnya, NTPN akan tercantum pada Bukti Penerimaan Surat dan Bukti Penerimaan Negara (BPN). Oleh karena itu, wajib pajak harus memeriksa dan memastikan bahwa NTPN telah tercantum jelas pada BPN atau bukti setoran pajak lainnya. Namun tidak jarang, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) terhambat karena NTPN kurang jelas/tidak valid, atau bukti bayar pajak hilang. Jika NTPN kurang jelas atau hilang wajib pajak dapat memperoleh NTPN Anda secara online, melalui DJP Online. Tidak hanya NTPN, Anda juga bisa melihat detail pembayaran pajak lainnya.

Berikut cara melihat NTPN dari DJP online

  1. Buka situs pajak.go.id
  2. Login dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password.
  3. Klik menu Layanan
  4. Klik Rumah konfirmasi Dokumen
  5. Pilih konfirmasi Dokumen atau konfirmasi NTPN
  6. Isi data yang dibutuhkan

(IS-2012)