Dua Bentuk Leasing Dan Perbedaannya

Dua Bentuk LeasingLeasing adalah bentuk perjanjian finansial di mana satu pihak, yang disebut lessee (penyewa), mendapatkan hak untuk menggunakan aset milik pihak lain yang disebut lessor (pemilik aset) selama periode waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang secara berkala. Leasing memiliki dua bentuk utama yaitu finance lease (leasing keuangan) dan operating lease (leasing operasional). Kedua bentuk utama ini memiliki perbedaan signifikan dalam karakteristik dan implikasi akuntansi dan finansial. Berikut penjelasan lebih rinci tentang dua bentuk leasing:

Finance Lease

Finance lease disebut juga fill pay out leasing. Finance lease adalah kegiatan leasing dengan lessee mempunyai hak opsi untuk membeli objek leasing berdasarkan nilai masa yang disepakati pada akhir kontrak.

Pada bentuk ini, lessor bertujuan untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai penyediaan barang modal dengan mendapatkan keuntungan sedangkan lessee bertujuan mendapatkan pembiayaan berupa barang atau peralatan dengan cara pembayaran angsuran atau secara berkala.

Pada akhir masa kontrak, lessee memiliki hak opsi atas barang yang berarti bahwa pihak lessee memiliki hak untuk membeli barang yang disewa dengan harga berdasarkan nilai sisa. Dalam hal ini, supplier akan langsung menyerahkan barang kepada lessee tanpa melalui pihak lessor sebagai pihak yang memberikan pembiayaan.

Pada finance lease, bahan pertimbangan penting di dalam pembuatan kontrak antara lessor dan lessee adalah sebagai berikut:

  1. Barang leasing dapat berupa barang bergerak atau tidak bergerak, memiliki umur maksimum sama dengan masa kegunaan ekonomis barang tersebut.
  2. Pembayaran sewa secara periodik. Pembayaran tersebut mengandung unsur:
    • Biaya pembelian/perolehan barang.
    • Biaya asuransi.
    • Biaya administrasi.
    • Biaya bunga.
    • Biaya risiko usaha.
    • Biaya pemasaran dan penjualan.
    • Tingkat keuntungan yang diharapkan oleh lessor.
  1. Boleh tidaknya pembatalan secara sepihak perjanjian sewa guna usaha selama masa sewa. Dalam bentuk ini, lessortidak dapat membatalkan kontrak yang sudah disepakati.
  2. Lessee menanggung risiko ekonomis untuk operasional dan pemeliharaan.
  3. Hak opsi untuk membeli barang tersebut sesuai dengan nilai sisa barang atau lessee akan mengembalikan barang tersebut.
  4. Hak untuk memperpanjang masa leasing sesuai dengan syarat-syarat yang disetujui bersama.

Dalam perjalanan usaha leasing, finance lease dibagi dalam beberapa bentuk antara lain sebagai berikut:

  1. Direct Finance Lease

Pada bentuk ini, lessor membeli aset baik barang maupun modal atas permintaan lessee. Kemudian, barang tersebut langsung disewa-guna-usahakan kepada lessee. Pada bentuk ini pula, lessee dapat terlibat dalam proses pembelian barang modal dari supplier.

  1. Sale and Lease Back

Pada bentuk ini, lessee sudah mempunyai aset sendiri. Kemudian lessee menjual aset itu kepada lessor untuk kemudian dilakukan kontrak sewa guna usaha atas barang tersebut dengan jangka waktu yang disepakati bersama. Biasanya, bentuk ini dilakukan karena lessee mengalami kesulitan modal kerja atau lessee sudah tidak terlalu menggunakan aset tersebut di dalam melakukan usaha. Daripada aset tersebut tidak terpakai maka aset itu dijual saja kepada lessor dan kemudian disewa kembali pada saat-saat tertentu.

  1. Leveraged Lease

Pada bentuk ini, ada pihak ketiga yang memberikan bantuan pendanaan terhadap proses leasing. Pihak ketiga itu biasanya adalah bank. Kehadiran pihak ketiga ini diperlukan karena harga barang modal sangat mahal. Jadi, pada bentuk ini terdapat 3 pihak yang terlibat yaitu lessor, lessee dan bank.

Bank biasanya memberikan pembiayaan dengan porsi yang terbesar terhadap harga barang modal. Kisaran pembiayaan bank adalah 60%–85% dari harga barang modal. Pada bentuk ini, jika lessee mengalami kesulitan dalam membayar sewa maka pihak lessor tidak bertanggung jawab kepada bank.

  1. Leasing Sindikasi

Bentuk leasing ini biasa terjadi pada pembiayaan untuk barang modal dengan nilai sangat besar. Sebuah lembaga leasing saja, tidak mampu untuk memberikan pembiayaan terhadap barang modal tersebut sehingga diperlukan beberapa perusahaan leasing untuk bersama-sama melakukan pembiayaan. Selain nilai barang modal yang sangat besar tersebut, pertimbangan risiko juga menjadi hal penting dalam bentuk leasing ini.

  1. Vendor Program

Pada bentuk ini, vendor menjual barang kepada lessee dengan menggunakan fasilitas leasing dari lessor. Pada direct finance lease, lessee mengajukan permintaan kepada lessor untuk membeli barang dan kemudian lessee membayar sewa kepada lessor. Sedangkan pada bentuk vendor program, vendorlah yang menjual langsung kepada lessee dengan menggunakan fasilitas leasing dari lessor. Pada bentuk ini, lessee dapat membayar sewa kepada lessor atau dapat pula membayar sewa melalui vendor.

Operating Lease

Operating lease adalah kegiatan leasing dengan lessee pada akhir masa kontrak tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek leasing. Tujuan lessor dalam operating lease untuk mendapatkan keuntungan dari penyediaan barang dan pemberian jasa yang berkenaan dengan pemeliharaan dan pengoperasian barang modal tersebut. Sedangkan lessee bertujuan hanya untuk memenuhi kebutuhan peralatannya di luar tenaga operator dan perawatan alat tersebut serta risiko kerusakan alat tersebut. Dalam hal ini, supplier menjual barangnya langsung kepada lessor dengan pembayaran sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak baik secara tunai maupun kredit yang kemudian akan dilunasi dengan angsuran.

Berbeda dengan bentuk finance lease, pada operating lease, lessor mempunyai hak untuk membatalkan perjanjian kontrak dengan lessee sebelum masa perjanjian berakhir.

Dalam operating lease, lessor membeli barang modal dan kemudian disewakan kepada lessee. Pada bentuk ini, lessor tidak mengharapkan keuntungan dari pembayaran sewa dari lessee, tapi lessor mengharapkan keuntungan dari penjualan barang modal setelah selesai digunakan atau setelah masa ekonomis barang modal mencapai waktunya. Oleh sebab itu, lessor harus mempunyai keahlian khusus di dalam menjual barang modal tersebut setelah masa ekonomis berakhir.

Selain itu, lessor dapat juga memperoleh penghasilan lain dari penyewaan kepada pihak lessee yang lain. Jika lessor dapat mempunyai banyak lessee (client) maka otomatis barang yang disewakan tersebut akan terpakai secara terus-menerus dan hanya mempunyai waktu “tidak terpakai” yang sedikit.

Perbedaan dua bentuk leasing, Finance Lease dan Operating Lease

  1. Kepemilikan Barang

Kepemilikan aset pada finance lease dapat dipindahkan kepada lessee ketika masa kontrak telah habis dan penyewa memutuskan untuk membeli aset tersebut sedangkan kepemilikan pada operating lease tetap ada pada pihak lessor.

  1. Sistem Kontrak

Kontrak yang dilakukan terkait pinjaman pada sistem finance lease disebut sebagai loan agreement sedangkan pada sistem operating lease disebut rental agreement.

  1. Tanggung Jawab Perawatan

Kepemilikan barang pada finance lease, pihak lessee adalah orang yang bertanggung jawab melakukan perawatan kepada barang atau objek pinjamannya sedangkan pada sistem operating lease ada pada lessor sehingga ia bertanggung jawab terhadap perawatan aset secara berkala.

  1. Cara Pemutusan Kontrak

Hak untuk memutuskan kontrak jika menggunakan sistem finance lease, pihak lessee memiliki hak untuk melakukan pembatalan kontrak tanpa adanya denda sedangkan pada sistem operating lease berada pada pihak lessor, sehingga mereka tidak akan dikenai denda.

Pilihan antara kedua bentuk leasing ini tergantung pada kebutuhan finansial dan tujuan bisnis. Di mana finance lease lebih sesuai jika Anda ingin menggunakan aset tersebut seolah-olah Anda adalah pemiliknya dan berniat untuk membelinya di akhir kontrak. Operating lease lebih cocok jika Anda hanya membutuhkan akses sementara dan tidak ingin memiliki aset tersebut.

Demikianlah artikel mengenai dua bentuk leasing dan perbedaannya. Dengan ini Anda dapat mengetahui apa itu finance leasedan operation lease.

Untuk membantu aktivitas pekerjaan Anda, gunakanlah software Krishand. Terdapat banyak pilihan software yang dapat membantu pekerjaan Anda dengan tampilan program yang user friendly dan juga fitur-fitur yang Anda butuhkan.

AK-2310

Lihat Juga: Software Krishand Payroll