Syarat Penyerahan Barang

Syarat Penyerahan BarangPada transaksi penjualan dan pembelian barang akan ada proses pengiriman barang. Setiap proses pengiriman barang tentu akan ada syarat dan ketentuan dalam proses pengirimannya. Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai syarat penyerahan barang dalam perusahaan dagang.

Pengertian Syarat Penyerahan

Syarat penyerahan barang merupakan suatu ketentuan atau kondisi dalam proses pengiriman barang dari supplier kepada customer dengan persetujuan dari kedua belah pihak. Syarat penyerahan biasanya sudah diinfokan ketika proses transaksi jual-beli barang antara penjual dan pembeli. Pada umumnya terdapat 2 jenis penyerahan barang yang sering digunakan, yaitu Free On Board Shipping Point dan Free On Board Destination Point.

Free On Board (FOB) Shipping Point

Syarat penyerahan barang FOB shipping point merupakan penyerahan barang di mana barang diserahkan dan tanggung jawab atas barang tersebut terjadi di gudang penjual. Sehingga peralihan kepemilikan barang tersebut sudah berpindah ke tangan pembeli meskipun barang masih ada di gudang penjual. Tanggung jawab pemindahan/biaya dari pemindahan barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Dengan kata lain, segala resiko dalam proses pengiriman akan ditanggung oleh pembeli.

Free On Board (FOB) Destination Point

Syarat penyerahan barang FOB destination point merupakan penyerahan barang di mana penyerahan barang dan tanggung jawab atas barang tersebut terjadi di gudang pembeli. Proses peralihan kepemilikan barang baru berpindah ke tangan pembeli setelah barang sampai di gudang pembeli/diterima pembeli. Biaya dan tanggung jawab selama pengiriman menjadi tanggungan penjual. Ketika terjadi sesuatu dalam proses pengiriman barang maka resiko akan ditanggung oleh penjual.

Contoh Pencatatan atau Penjurnalan

Dari kedua metode tersebut jika diterapkan dalam pencatatan/penjurnalan maka sebagai berikut:

Contoh: PT. Kejora menjual seperangkat komputer kepada Tuan Shidiq dengan harga Rp20.000.000,00 dengan PPN 10% dari nilai barang. Dalam proses jual beli nilai ongkos kirim sebesar Rp200.000,00.

Berikut penjurnalan dengan FOB shipping point:

Tuan Shidiq:

(Db) Peralatan                                                             20.000.000

(Db) PPN Masukan                                                        2.000.000

(Db) Biaya Kirim                                                               200.000

(Kr) Kas/Bank                                                                          22.200.000

 

PT Kejora:

(Db) Kas/Bank                                                             22.000.000

(Kr) Pendapatan                                                                      20.000.000

(Kr) PPN Keluaran                                                                     2.000.000

 

Berikut penjurnalan dengan FOB destination point:

Tuan Shidiq:

(Db) Peralatan                                                             20.000.000

(Db) PPN Masukan                                                        2.000.000

(Kr) Kas/Bank                                                                          22.000.000

 

PT Kejora:

(Db) Kas/Bank                                                             22.000.000

(Kr) Pendapatan                                                                      20.000.000

(Kr) PPN Keluaran                                                                     2.000.000

(Db) Biaya Kirim                                                                200.000

(Kr) Kas/Bank                                                                               200.000

Demikian artikel mengenai syarat penyerahan barang, untuk membantu Anda dalam pengelolaan transaksi penjualan dan pembelian beserta syarat penyerahan barang, Krishand Software menyediakan program Krishand Accounting. Dalam Program Krishand Accounting, Anda dapat melakukan pengelolaan mulai dari data pelanggan, data supplier, transaksi penjualan, transaksi pembelian, jurnal dan laporan keuangan, inventory hingga faktur pajak. Jika Anda tertarik dan ingin tau lebih jauh mengenai Krishand Accounting Anda dapat mengunjungi website kami dengan klik Krishand Software. Semoga Bermanfaat.

JP2202