Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan (Mandiri)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10/2019). Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja. Selain menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat, pemerintah juga menerapkan ketentuan baru bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran akan diberikan …