Manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Sejak awal Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan resmi menambah program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para peserta yaitu Jaminan Pensiun (JP). Program ini merupakan pelengkap dari program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para pekerja, yang sudah lebih dahulu diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 tahun 2015, Jaminan pensiun memiliki manfaat untuk mempertahankan derajat kehidupan …