Mengenal Kartu Prakerja

Kartu Prakerja

Tingginya tingkat pengangguran di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan Program Kartu Prakerja. Menurut data BPS Pada Agustus 2019 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah 5,28 persen jadi terdapat 5 orang menganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta. Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Program Kartu Prakerja di atur dengan Perpres 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja.

Syarat peserta Kartu Prakerja adalah WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah. Awalnya, program diprioritaskan untuk pengangguran muda. Namun untuk membantu menangani dampak dari COVID-19, program diprioritaskan juga bagi pekerja dan pelaku usaha mikro yang terdampak. Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja. Namun, prioritas tetap diberikan pada pengangguran muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama sudah ditutup Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB. Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu ke-empat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.

Berikut ini cara daftar program Kartu Pra Kerja:

  1. Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
  2. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik ‘Daftar Sekarang’
  3. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
  4. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
  5. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.

Setiap peserta nantinya akan mendapatkan uang insentif sebesar Rp 3.550.000 yang dikirimkan bertahap selama empat bulan. Insentif tersebut terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta. Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank peserta yang telah didaftarkan di akun Prakerja. Insentif tersebut diharapkan dapat membantu para pencari kerja, guru honorer, buruh, maupun karyawan yang terdampak ekonomi Covid-19.

Ada beberapa pilihan pelatihan yang bisa diambil sesuai dengan minat peserta Kartu Prakerja 2020. Pelatihan yang dapat anda pilih sesuai minat, misal cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer. Untuk daftar lengkap jenis pelatihan yang ada dapat melihat di website https://pelatihan.kemnaker.go.id/.

(IS-2006)