Upah Minimum Provinsi 2022
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan perhitungan untuk nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2022. Kementerian ketenagakerjaan menyatakan bahwa rata-rata kenaikan UMP pada tahun 2022 hanya naik sebesar 1,09% dari tahun sebelumnya. Kenaikan UMP untuk tahun 2022 berdasarkan rumusan atau perhitungan yang ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam menentukan …