Apa itu e-SPOP?
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/PMK.03/2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan, Dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan, Kementerian Keuangan melalui DJP mencoba untuk dapat menyederhanakan sistem pendaftaran dan pelaporan objek pajak yang berhubungan dengan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Sektor Lainnya (PBB-P3L) yang bertujuan untuk mendukung program …