Penerapan Meterai Elektronik atau e-Meterai
Pada artikel Meterai Rp 10.000 sudah dibahas mengenai penggunaan nominal dan bentuk meterai baru untuk pembubuhan dalam dokumen, tetapi hanya berupa meterai tempel. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa meterai elektronik atau yang biasa dikenal dengan e-meterai Rp 10.000 sudah resmi berlaku mulai Oktober 2021 dan dapat digunakan/ dibubuhkan dalam dokumen-dokumen. Dalam hal ini, e-meterai …