Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

Cuti Bersama 2022

Hari libur merupakan hari yang ditunggu-tunggu sebagian orang, terutama bagi para pekerja yang ingin beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan. Pemerintah telah merancang aturan terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 pada rapat koordinasi tingkat menteri. Rapat koordinasi tingkat menteri dipimpin oleh Muhadjir Effendy selaku menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, Ida Fauziyah merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Tjahjo Kumolo yang merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Rapat tersebut diadakan pada hari Rabu tanggal 22 September 2021.

Dari rapat tersebut disepakati bahwa hari libur nasional tahun 2022 adalah 16 hari. Kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021. Untuk penetapan cuti bersama akan ditetapkan kemudian hari dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid 19 di Indonesia.

Penetapan hari libur nasioanal dan cuti bersama ini dapat dijadikan pedoman untuk instansi sektor publik, sektor ekonomi, sektor swasta, maupun  menteri dan pemerintah dalam menentukan kebijakan. Hal tersebut juga berguna bagi kalangan masyarakat dalam menentukan perencanaan dalam beraktivitas. Penetapan kebijakan tersebut dibuat berdasarkan evaluasi dari kondisi pandemi selama 2 tahun. Untuk aturan lebih lanjut terkait  hari libur dan cuti sektor swasta akan diatur lebih jelas oleh kementerian ketenagakerjaan. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Untuk 16 hari libur nasional 2022 sesuai ketetapan adalah sebagai berikut:

No.TanggalKeterangan Libur
11 Januari 2022Tahun Baru 2022
21 Februari 2022Imlek 2573
328 Februari 2022Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
43 Maret 2022Nyepi dan Tahun Baru Saka 1944
515 April 2022Wafat Isa Almasih
61 Mei 2022Hari Buruh Sedunia
72-3 Mei 2022Libur Idhul Fitri 1443 H
86 Mei 2022Waisak 2566
926 Mei 2022Kenaikan Isa Almasih
101 Juni 2022Hari Lahir Pancasila
119 Juli 2022Idhul Adha 1443 H
1230 Juli 2022Tahun Baru Islam 1444 H
1317 Agustus 2022Hari Kemerdekaan Indonesia
148 Oktober 2022Maulid Nabi Muhammad SAW
1525 Desember 2022Hari Natal

Untuk cuti bersama, didalam SKB tiga Menteri masih dikosongkan karena memang belum ditetapkan. Dan masih akan ditijau Kembali sesuai perkembangan kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia.

Cuti Bersama 2022

Demikian artikel mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2021.  Dalam membantu Anda untuk mengelola cuti pegawai Krishand Software menyediakan program Krishand payroll, yang di dalamnya terdapat fitur untuk mengelola cuti karyawan. Selain dapat digunakan dalam pengelolaan cuti, Krishand Payroll dapat digunakan untuk mengelola data karyawan, medical, pinjaman, penggajian, hingga perhitungan pajak PPh21 baik masa hingga pembuatan A1 karyawan. Untuk download program trial krishand payroll secara gratis Anda dapat mengunjungi website kami dengan klik Krishand Software. Semoga bermanfaat.

JP2109