Pengertian IPO (Initial Public Offering)

Initial Public Offering

Baru-baru ini salah satu perusahaan e-commerce asal Indonesia melakukan Initial Public Offering atau biasa disebut IPO. Pada 6 Agustus 2021, PT Bukalapak.com telah resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada tahun ini PT Bukalapak.com menjadi perusahaan ke-28 yang mencatatkan perusahaanya ke BEI untuk melakukan Initial Public Offering (IPO). Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan IPO?

Pengertian IPO

IPO atau Initial Public Offering dalam bahasa Indonesia disebut juga Penawaran Saham Perdana, dengan kata lain IPO adalah aktifitas perusahaan yang akan menjual sebagian sahamnya kepada publik atau masyarakat umum. Dengan melakukan IPO perusahaan yang tadinya perusahaan tertutup, menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya dapat dibeli oleh masyarakat. Biasanya perusahaan yang melakukan IPO sering disebut juga “Go Public“.

Keuntungan IPO

Terdapat beberapa keuntungan perusahaan yang melakukan IPO, berikut beberapa diantaranya:

1. Perusahaan memperoleh tambahan modal

Perusahaan yang melakukan IPO akan mendapatkan modal tambahan yang cukup besar saat penawaran pertama. Dengan tambahan modal yang ada, perusahaan dapat melakukan ekspansi dalam rangka menciptakan pertumbuhan perusahaan.

2. Memperoleh insentif pajak

Melalui PP No. 56 Tahun 2015, pemerintah memberikan keuntungan untuk perusahaan yang telah melakukan go public berupa insentif pajak seperti PPh Tahunan. Peratuan ini jelas menguntungkan perusahaan karena  alokasi dana pajak tersebut dapat digunakan untuk kegiatan yang lain.

3. Meningkatkan value perusahaan

Nilai perusahaan yang melakukan go public dipengaruhi oleh harga sahamnya. Saat perusahaan menunjukkan kinerja yang bagus, maka harga saham mereka akan naik.

4. Meningkatkan Brand dan Image Perusahaan

Perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan di bursa dan memiliki kinerja yang baik akan membuat masyarakat dan investor beranggapan positif terhadap perusahaan tersebut sehingga citra perusahaan pun akan terlihat lebih baik.

Kekurangan IPO

Meski terdapat macam-macam keuntungan yang didapat perusahaan yang melakukan IPO, terdapat pula kekurangannya. Perusahaan yang melakukan IPO wajib memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. Selain itu perusahaan go public harus mematuhi undang-undang keuangan dan pasar modal. Laporan keuangan perusahaan juga wajib disampaikan kepada lembaga pengawas secara berkala.

Biasanya saham yang dijual kepada publik hanya sebagian kecil dari total jumlah saham perusahaan. Misalnya PT A menjual sahamnya ke publik sebesar 15% dari jumlah yang ada. Total saham yang dimiliki perusahaan adalah 15 juta lembar. Harga saham pada saat IPO adalah Rp 500 per lembar. Maka nilai total perusahaan adalah: 100/15 x harga saham x jumlah saham = 100/15 x 500 x 15.000.000 = 50 miliar.

Jika terjadi kenaikan harga saham setelah IPO maka akan mempengaruhi total kekayaan perusahaan. Misalnya harga setelah IPO adalah Rp 750 per lembar, maka total kekayaan perusahaan menjadi: 100/15 x harga saham x jumlah saham = 100/15 x 750 x 15.000.000 = 75 miliar.

Perusahaan yang sudah Go Public harus memberikan laporan keuangannya kepada para pemegang saham. Krishand software menyediakan program Krishand General Ledger untuk membantu Anda dalam mengelola jurnal hingga laporan keuangan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai Krishand General Ledger Anda bisa mengunjungi website kami dengan klik Krishand Software.