Formulir Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal Bagi Wajib Pajak

Formulir Daftar Penyusutan

Daftar aktiva tetap merupakan bagian yang sangat penting dalam pencatatan perusahaan. Selain mencatatat aset yang dimiliki, perusahaan juga perlu mencatat penyusutan dari masing-masing aset tersebut. Dalam pelaporan SPT badan 1771 perusahaan perlu adanya lampiran data penyusutan fixed aset perusahaan untuk tahun berjalan. Selain lampiran dalam bentuk excel, data penyusutan juga dapat di upload ke dalam SPT tahunan dalam bentuk CSV. Pada Artikel kali ini kita akan membahas mengenai formulir daftar penyusutan dan amortisasi fiskal bagi wajib pajak.

Pengguna Formulir Daftar Penyusutan Dan Amortisasi Fiskal

Formulir daftar penyusutan dan amortisasi fiskal digunakan oleh:

  1. Wajib pajak badan
  2. Wajib pajak orang pribadi yang menggunakan pembukuan

Fungsi Formulir Daftar Penyusutan Dan Amortisasi Fiskal

Formulir daftar penyusutan dan amortisasi fiskal digunakan dalam pelaporan SPT tahunan untuk melaporkan:

  1. Harta berwujud yang dimiliki serta besarnya biaya penyusutan pada tahun pajak berjalan
  2. Harta tidak berwujud yang dimiliki serta besarnya biaya amortisasi pada tahun pajak berjalan

Metode Penyusutan Yang Digunakan Dalam Perhitungan Biaya Penyusutan Dan Amortisasi Fiskal

Ada 2 metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya penyusutan dan amortisas fiskal, yaitu:

1. Metode Garis Lurus

Dalam metode ini biaya penyusutan dan amortisasi dihitung dalam jumlah yang sama besar selama masa manfaat yang telah ditentukan sesuai aset tersebut.

2. Metode Saldo Menurun

Dalam metode ini biaya penyusutan dan amortisasi dihitung dalam jumlah yang menurun selama masa manfaat, dengan cara menerapkan tarif penyusutan atas nilai sisa buku, kemudian pada akhir masa manfaat nilai sisa buku disusutkan sekaligus, dengan syarat dilakukan secara taat asas

Wajib Pajak dapat memilih salah satu dari kedua metode diatas tetapi harus konsisten atau taat azas dan tidak boleh berubah-ubah. 

Contoh Formulir Daftar Penyusutan Dan Amortisasi Fiskal

Formulir Daftar Penyusutan Dan Amortisasi Fiskal

Petunjuk Pengisian Formulir Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal

Tahun Pajak

Kolom ini diisi angka tahun buku dan periode tahun buku perusahaan Wajib Pajak.

NPWP

Kolom ini diisi dengan NPWP perusahaan yang tercantum dalam Kartu NPWP

Nama Wajib Pajak

Kolom ini diisi sesuai nama perusahaan yang tercantum dalam Kartu NPWP

Kelompok / Jenis Harta

Kolom ini diisi per jenis harta berwujud / harta tidak berwujud yang dimiliki serta dipergunakan dalam perusahaan yang dapat disusutkan / diamortisasi.

Bulan / Tahun Perolehan

Kolom ini dapat diisi dengan bulan dan tahun perolehan atas harta berwujud atau tidak berwujud, dimana jika bagian dari bulan dianggap satu bulan.

Harga Perolehan

Kolom ini diisi harga perolehan aktiva pada saat memperoleh aktiva tersebut, harga perolehan ditambah dengan PPN apabila PPN tidak dikreditkan sebagai Pajak Masukan dalam SPT Masa PPN.

Nilai Sisa Buku Awal Tahun

Diisi dengan nilai sisa buku akhir tahun sebelumnya.

Metode Penyusutan / Amortisasi

  1. Metode Penyusutan / Amortisasi Komersial. Diisi dengan metode penyusutan / amortisasi berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
  2. Metode Penyusutan / Amortisasi Fiskal. Diisi dengan metode penyusutan / amortisasi berdasarkan Fiskal yaitu Metode Penyusutan / Amortisasi Garis Lurus atau Metode Saldo Menurun.

Apabila Metode Penyusutan / Amortisasi Komersial berbeda dengan Fiskal, maka harus dilakukan koreksi Fiskal.

Penyusutan / Amortisasi Fiskal Tahun Ini

Diisi dengan besarnya penyusutan / Amortisasi Aktiva Berwujud / Aktiva tidak berwujud yang dibebankan sebagai biaya Penyusutan / Amortisasi pada Tahun ini.

Catatan

Diisi dengan informasi yang relevan mengenai Aktiva Berwujud atau Aktiva Tidak Berwujud, antara lain :

  1. Tahun revaluasi yang pernah dilakukan
  2. Fasilitas penanaman modal berupa penyusutan/amortisasi dipercepat.
  3. Untuk memudahkan pengecekan dengan neraca bisa juga diisi dengan jumlah Nilai Buku pada akhir tahun.

Untuk membantu Anda dalam pengelolaan aktiva tetap perusahaan dan penyusutannya, Krishand Software menyediakan program Krishand Fixed Asset yang dapat membantu Anda dalam mengelola daftar aktiva tetap, penyusutan, kartu aktiva  hingga penarikan CSV untuk diupload ke SPT badan 1771.

Demikian artikel formulir daftar penyusutan dan amortisasi fiskal bagi wajib pajak, Krishand Software sedang mengadakan promo untuk program Krishand Fixed Asset. Untuk mengetahui lebih jauh pendaftaran promo Krishand Software, Anda dapat klik Promo Krishand. Untuk mengetahui artikel-artikel menarik lainnya, Anda dapat mengunjungi blog kami dengan cara klik Blog Krishand. Semoga bermanfaat.

JP2108