Pengertian Aset – Jenis dan Sifatnya

Pengertian Aset

Pengertian Aset

Dalam dunia usaha, keberadaan aset merupakan hal yang sangat penting karena dapat menunjang kegiatan operasional dalam perusahaan. Dalam artikel kali ini akan dibahas lebih dalam mengenai aset.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian aset adalah modal, kekayaan atau sesuatu yang mempunyai nilai tukar. Sementara pada PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No.16 Revisi Tahun 2011, aset atau aktiva merupakan seluruh kekayaan milik individu atau kelompok (badan usaha). Aset adalah sumber daya yang memiliki manfaat ekonomi dan sosial yang dapat diukur dalam satuan uang yang dimiliki atau dikendalikan oleh perorangan, perusahaan, atau negara dengan harapan akan memberikan keuntungan serta manfaat di kemudian hari.

Jenis Aset

Jenis-jenis aset dikelompokkan lagi menjadi 3:

1. Jenis aset berdasarkan kemudahan saat mengubahnya menjadi uang tunai

  • Aset lancar adalah kekayaan perusahaan yang mudah untuk diubah menjadi uang tunai atau memiliki likuiditas tinggi dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Contohnya deposito, surat berharga, dan saham.
  • Aset tidak lancar adalah aset yang tidak langsung dapat dicairkan menjadi uang tunai. Aset tidak lancar biasanya harus diperdagangkan agar dapat menjadi uang tunai. Contohnya kendaraan, tanah dan bangunan.

2. Jenis aset berdasarkan jenis fisik

  • Aset berwujud adalah aset yang memiliki keberadaan fisik dapat disentuh dan dilihat. Contohnya tanah, bangunan, kendaraan dan mesin
  • Aset tak berwujud adalah aset yang tidak memiliki keberadaan fisik dan tidak terlihat fisiknya. Contohnya merek dagang, hak paten dan hak cipta.

3. Jenis aset berdasarkan penggunaan

  • Aset operasional adalah aset yang dipergunakan oleh perusahaan dalam beroperasi, mulai dari produksi sampai penjualan. Contohnya kendaraan, mesin, peralatan dan hak paten.
  • Aset non-operasional adalah aset yang tidak diperlukan dan digunakan dalam operasional perusahaan tetapi masih dapat menghasilkan pendapatan. Contohnya surat berharga, tanah, dan deposito.

Sifat Aset

Terdapat 3 sifat utama dari suatu aset, yaitu:

  1. Kepemilikan: Aset mewakili harta atau suatu kepemilikan yang pada akhirnya dapat diubah menjadi uang tunai dan setara kas yang bertujuan untuk mengembangkan bisnis atau usaha.
  2. Nilai ekonomi: Aset memiliki nilai ekonomi atau dapat ditukar dan diperjualbelikan.
  3. Sumber daya: Aset adalah sumber daya dalam suatu usaha yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan manfaat ekonomi di masa depan.

Pentingnya Klasifikasi Aset

Klasifikasi Aset sangat penting dalam dunia usaha. Dengan memahami aset mana yang termasuk aset lancar dan aset tetap, maka perusahaan dapat memahami modal kerja bersih dalam suatu perusahaannya. Pada industri yang memiliki risiko cukup tinggi, memahami aset mana yang merupakan aset berwujud dan aset tidak berwujud akan membantu menentukan solvabilitas dan risikonya. Dengan menentukan aset mana yang merupakan aset operasi dan aset non-operasional maka perusahaan dapat menentukan jumlah pendapatan dari masing-masing aset tersebut. Oleh karena itu, mengetahui cara mengklasifikasikan aset termasuk salah satu bagian menuju kesuksesan dalam bisnis.