Aktiva Tetap Peralatan dan Mesin

Aktiva Tetap Peralatan

Aktiva tetap dapat dikelompokan menjadi beberapa jenis sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Aktiva tetap tersebut dapat berupa gedung, tanah, peralatan, mesin dan lain-lain. Dalam artikel ini kita akan membahas mengenai klasifikasi, pengakuan, dan penyajian aktiva tetap berupa peralatan dan mesin. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 07 pagragraf 10 menyatakan bahwa, peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor dan peralatan lain yang memiliki nilai signifikan dan memiliki masa manfaat lebih dari 12 bulan serta dalam kondisi siap pakai.

Klasifikasi  Peralatan dan Mesin

Klasifikasi peralatan dan mesin menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi:

  1. Alat perkantoran
  2. Komputer
  3. Alat angkutan (darat, air, dan udara)
  4. Alat komunikasi
  5. Alat kedokteran
  6. Alat-alat berat
  7. Alat bengkel
  8. Alat olahraga
  9. Rambu-rambu.

Pengakuan Aktiva Tetap Peralatan dan Mesin

Sesuai pernyataan PSAP 07 paragraf 15: bahwa aset tetap diakui ketika manfaat ekonomi dapat diperoleh dan nilainya  dapat diukur dengan handal. Kriteria yang harus terpenuhi agar aktiva tetap dapat diakui diantaranya:

  1. Berwujud
  2. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan
  3. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal
  4. Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas
  5. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan

Peralatan dan mesin yang diperoleh dengan tujuan diserahkan kepada pihak lain, bukan merupakan bagian dari aktiva tetap melainkan aset persediaan.

Penyajian Aktiva Tetap Peralatan dan Mesin

Aset tetap dinilai berdasarkan biaya perolehan aset tetap tersebut dikurangi dengan penyusutan, penyusutan atas peralatan dan mesin pada suatu periode disajikan sebagai beban penyusutan dalam laporan operasional. Dalam Catatan Atas laporan Keuangan (CALK) aktiva tetap peralatan dan mesin diungkapkan pula:

  1. Dasar Penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat atas peralatan dan mesin
  2. Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan peralatan mesin
  3. Rekonsiliasi nilai catat peralatan dan mesin pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
    • Penambahan (pembelian dapat berasal dari pembelian, hibah/donasi, reklasifikasi dari konstruksi dalam pengerjaan, pertukaran aset dan lainnya)
    • Perolehan yang berasal dari pembelian/pembangunan direkonsiliasi dengan nilai total belanja modal untuk peralatan dan mesin
    • Pengurangan (dapat berupa penjualan, hibah/donasi, pertukaran aset dan lainnya)
    • Perubahan nilai (jika ada).
  1. Informasi penyusutan peralatan dan mesin yang meliputi:
    • Nilai penyusutan
    • Metode penyusutan yang digunakan
    • Alasan pemilihan metode penyusutan
    • Perubahan metode penyusutan (jika ada)
    • Masa manfaat/tarif penyusutan yang akan digunakan
    • Nilai catat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.

Demikian artikel mengenai aktiva tetap peralatan dan mesin, untuk mengetahui artikel-artikel menarik lainnya, Anda dapat mengunjungi blog kami dengan cara klik Blog Krishand. Atau jika ada ingin mencoba Program Fixed Asset, Anda bisa mengunjungi website kami untuk download program trial secara gratis dengan cara klik Krishand Software. Semoga bermanfaat 

JP2107