Mengenal Tabungan, Jenis, Tujuan dan Manfaatnya

tabungan

Budaya menabung merupakan suatu kebiasaan yang baik yang bisa dilakukan oleh setiap orang. Budaya menabung ini juga sudah ada sejak dulu kala. Hanya saja, semakin berkembangnya zaman, media menabung pun berubah. Jika dulu menabung umumnya dilakukan di celengan atau disimpan di tempat rahasia yang ada di rumah, kebanyakan orang saat ini menaruh tabungannya di bank. Tabungan merupakan salah satu dari berbagai macam produk perbankan yang cukup diminati oleh masyarakat.

Pengertian Tabungan

Secara sederhana, tabungan adalah kegiatan menyisihkan sebagian pendapatan untuk disimpan untuk kebutuhan masa depan, atau sebagai alat berjaga-jaga jika ada suatu kebutuhan mendadak.

Menurut Undang-Undang Perbankan No.10 Tahun 1998, tabungan merupakan simpanan yang pada penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang telah disepakati, namun simpanan tersebut tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet, giro, atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang dilakukan dan Automatic Teller Machine (ATM) lengkap dengan nomor pribadi (PIN). Banyak kemudahan yang ditawarkan oleh bank untuk para calon nasabah yang ingin menabung, selain buku dan ATM, kita juga dapat memanfaatkan fasilitas Internet Banking, Mobile Banking serta layanan lainnya sesuai kebijakan masing-masing bank.

Tujuan Menabung di Bank

  • Membuat masyarakat meminati untuk menjadi nasabah bank dengan mempercayakan bank untuk mengelola dananya.
  • Meningkatkan pelayanan kepada para nasabah bank dengan fasilitas transaksi yang sering dilakukan seperti penarikan, penyetoran dan lain-lain.
  • Sebagai alat untuk memudahkan transaksi bisnis atau usaha individu.
  • Uang yang disisihkan nasabah dari hasil pendapatannya di bank dapat digunakan untuk cadangan di masa yang akan datang..

Jenis Tabungan

Di Indonesia terdapat beberapa jenis tabungan yang banyak digunakan oleh masyarakat, yaitu:

Tabungan Konvensional

Tabungan konvensional menjadi jenis simpanan di bank yang banyak dimiliki orang, bahkan bisa dibilang hampir seluruh pemilik rekening di bank adalah pemilik jenis tabungan yang satu ini.

Pasalnya, uang dalam tabungan ini dapat diambil kapanpun dan memiliki serangkaian fasilitas yang memudahkan nasabah menyimpan dan menarik uangnya yakni, kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan juga buku bank. Tak hanya itu, produk ini juga memiliki layanan lain seperti internet dan mobile banking.

Nasabah juga akan mendapatkan bunga yang berkisar antara 0,5 persen hingga 2 persen, tergantung dari kebijakan masing-masing bank. Akan tetapi, nasabah diharuskan untuk membayar biaya administrasi setiap bulan yang nominalnya sesuai dengan tipe kartu.

Tabungan giro

Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan ataupun badan usaha dalam rupiah ataupun mata uang asing. Tabungan giro tidak sefleksibel jenis konvensional yang bisa diambil kapan saja dan di mana saja lewat fasilitas elektronik perbankan. Dana yang ada dalam rekening tabungan giro hanya bisa diambil menggunakan cek atau bilyet giro.

Dengan jenis ini, penabung yang merupakan perusahaan mendapatkan keuntungan tidak dikenakannya atau lebih kecilnya biaya transaksi yang dikenakan untuk administrasi. Namun di sisi lain, bunga untuk tabungan giro lebih kecil daripada tabungan konvensional.

Tabungan investasi

Tak hanya untuk menyimpan dana, bank juga memiliki jenis tabungan investasi. Berikut adalah jenis tabungan investasi:

1.Deposito

Deposito menawarkan bunga yang lebih besar ketimbang tabungan konvensional. Tapi nasabah tidak bisa semaunya mengambil dana karena ada jangka waktunya. Deposito juga menerapkan sistem denda/penalti jika nasabah menarik dana sebelum jatuh tempo.

2.Tabungan Berjangka

Fungsi tabungan untuk memenuhi tujuan finansial sangat terlihat ketika Anda memilih tabungan berjangka. Lebih daripada deposito, jangka waktu penyimpanan uang di tabungan berjangka bisa menyentuh tahunan sesuai dengan target tujuan yang hendak Anda capai. Pengambilan di luar jangka waktu yang ditetapkan akan membuat Anda rugi karena dikenakan denda.  Selama jangka waktu tersebut pula, Anda diharuskan untuk terus menabung tiap bulan dengan ketentuan jumlah yang telah disepakati pada awal.

Tingkat bunga yang diberikan untuk dana nasabah tabungan berjangka bervariasi, tergantung produk yang ditawarkan suatu bank. Namun rata-rata, besaran bunga yang diberikan untuk jenis ini 3-7 persen. Nilai tersebut lebih besar dari bunga tabungan konvensional. Di sisi lain, nilai tersebut juga bisa lebih besar daripada bunga deposito atau malah sebaliknya lebih kecil.

3.Tabungan saham

Sesuai namanya, tabungan saham memang khusus digunakan untuk membeli saham secara rutin serta menyimpan laba hasil transaksi saham.

4.Tabungan mata uang asing

Selain rupiah, bank juga menerima simpanan dalam bentuk mata uang asing. Jenis ini biasanya sekaligus digunakan sebagai sarana investasi dengan memanfaatkan pergerakan nilai tukar mata uang asing tersebut terhadap rupiah.

Tabungan haji

Nasabah yang ingin melaksanakan ibadah haji memang direkomendasikan untuk memilih tabungan haji agar keberangkatannya ke Tanah Suci berjalan sesuai rencana.

Nasabah hanya perlu menabung di bank yang telah dipilih sembari menunggu waktu keberangkatan. Namun, biaya haji harus sudah lunas sebelum waktu tenggat.

Tabungan anak

Tabungan anak memang ditujukan untuk mendidik anak pentingnya menabung sejak dini. Layaknya simpanan di bank pada umumnya, nasabah produk ini juga akan mendapatkan buku dengan tampilan menarik hingga kartu ATM.

TabunganKu

TabunganKu bertujuan untuk menumbuhkan budaya menabung masyarakat Indonesia dan juga menjangkau masyarakat yang belum memiliki rekening di bank. Tak hanya setoran awal yang rendah, TabunganKu juga bebas biaya administrasi.

Perhitungan bunga

Metode saldo terendah

Besarnya bunga dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun. Misalnya untuk menghitung bunga pada bulan Mei, maka besarnya bunga dihitung: Bunga = …. % * 31/365 * saldo terendah pada bulan Mei

Metode saldo rata-rata

Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.

Metode saldo harian

Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Manfaat menabung

Kegiatan menabung memiliki cukup banyak manfaat, di antaranya:

1.Belajar hidup hemat

Kegiatan menabung yang dilakukan secara rutin, misalnya setelah gajian seseorang akan menyisikan pendapatannya untuk menabung.

2.Ketersediaan uang di saat mendesak

Salah satu manfaat menabung adalah ketika terjadi seseuatu yang mendadak, salah satunya sakit. Tentu kondisi sakit membutuhkan biaya tambahan dan bisa menggunakan uang yang ada di bank.

3.Mencegah berhutang

Keadaan yang mendesak seperti sakit yang membutuhkan perawatan, namun tidak memiliki ketersediaan dana salah satu jalannya dengan berhutang. Jika sebelumnya sudah memiliki simpanan uang maka tidak perlu berhutang.

4.Investasi

Menabung bisa menjadi salah satu cara berinvestasi. Sehingga kehidupan masa depan akan lebih nyaman untuk memenuhi kebutuhan. Atau bisa dijadikan sebagai salah satu rencana pensiun.

Keamanan Menabung di Bank

Keamanan adalah salah satu faktor penting dalam menabung di bank. Bank memiliki sistem keamanan berlapis juga senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah dan menerapkan sistem sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh otoritas. Dalam menjamin keamanan uang, bank bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ketika terjadi masalah yang berdampak buruk pada bank, uang nasabah tetap bisa diambil karena dijamin LPS.

Hal-hal yang perlu diperhatikan

  1. Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
  2. Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu, karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
  3. Beberapa bank menetapkan suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
  4. Atas bunga yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.

(AK-2101)