Perusahaan Perseorangan (PO)

perusahaan perseorangan

Setiap orang pasti ingin mendirikan sebuah perusahaan yang dimiliki secara pribadi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan mencapai keuntungan demi melanjutkan kehidupannya. Dengan adanya perusahaan perseorangan ini seorang pengusaha memiliki wewenang untuk menjalankan sebuah proses ekonomi di dalamnya.

Definisi Perusahaan Perseorangan

Secara umum, definisi perusahaan perseorangan ini adalah salah satu badan usaha yang hanya dimiliki oleh seorang individu saja. Siapa saja boleh untuk mendirikan badan usaha ini karena sistemnya bebas dan tidak ada campur tangan atau intervensi dari pemerintah secara langsung. Seorang pengusaha boleh memilikinya secara pribadi, namun disisi lain pengusaha tersebut masih sangat bergantung pada perusahaan lainnya, hal ini mencakup soal permodalan.

Perusahaan ini mempunyai badan usaha yang berskala besar seperti Badan Usaha Miliki Swasta (BUMS) dan badan usaha yang berskala kecil seperti Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Biasanya perusahaan ini membutuhkan alat produksi dan teknologi sederhana, modal kecil, jenis produk dan jumlah produksinya serta tenaga kerja yang sedikit.

Karakteristik

Untuk dapat membedakan jenis perusahaan ini dengan perusahaan lainnya, karakteristik yang dapat kita kenali terlebih dahulu yaitu:

  • Pembentukan dan pembubaran perusahaan umumnya sangat mudah
  • Keluarga atau individu dapat menjadi pemilik perusahaan ini
  • Adanya kebebasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
  • Modal yang dikeluarkan umumnya dapat melibatkan harta pribadi
  • Kesuksesan dan keberhasilan ada di tangan pemilik tunggal perusahaan tersebut
  • Mekanisme dan manajemen pengelolaan usahanya sangat sederhana
  • Nilai penjualan umumnya relatif kecil
  • Perpindahan pemilik perusahaan ini dapat berubah sewaktu-sewaktu

Keuntungan Perusahaan Perseorangan

  • Perusahaannya hanya dimiliki oleh seorang individu saja. Dengan demikian, keuntungan yang didapatkannya pun hanya miliknya dan dapat digunakan sesuai keinginannya sendiri. Hal ini sangat berbeda jauh dengan jenis perusahaan lain yang kadang memberlakukan sistem dividen atau pembagian hasil keuntungan kepada anggota-anggota perusahaan yang lain.
  • Sistem perusahaan ini membuat seseorang dapat bergerak bebas karena keberhasilan dan kesuksesan ada ditangannya sendiri. Bagaimana kebijakan yang dibuat atau bagaimana strategi yang harus dilakukan, semua kembali kepada pemiliknya. Selain itu,mereka  juga sangat cepat dalam hal pengambil keputusan.
  • Perusahaannya sama sekali belum dikenai wajib pajak. Namun, pendapatan pribadi dan para pegawainya telah di kenai pajak secara langsung.
  • Mekanisme organisasi perusahaannya sangat sederhana dan tidak membutuhkan biaya yang mahal.
  • Berbeda jauh dengan jenis perusahaan lainnya. Pada perusahaan ini, SOP dan sebagainya tidak terlalu diatur.
  • Segala informasi rahasia mengenai perusahaan ini umumnya cukup dibilang terjamin keamanannya. Misalnya suatu pengusaha bidang kuliner, hanya pemilik dan pegawainya saja yang mengetahui resep-resep yang digunakan.
  • Perusahaan perseorangan ini dapat memudahkan seseorang untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari bank ataupun pihak lainnya.

Kelemahan Perusahaan Perseorangan

  • Banyak resiko yang harus dihadapi.
  • Kemampuan yang dimiliki akan mempengaruhi usahanya. Hal ini menyangkut masalah permodalan dan sebagainya.
  • Kemampuan yang dimiliki tidak dapat menjamin perusahaannya dapat beroperasi hingga kapan.
  • Manajemen perusahaannya dapat dibilang sulit karena semua tanggung jawab ada di tangan pemilik perusahaan.
  • Untuk mendapatkan kenaikan jabatan kadang butuh jangka waktu yang agak lebih lama dibanding jenis perusahaan lainnya.

Contoh Perusahaan Perseorangan

Pada kenyataannya, kita pasti sangat sering menjumpai perusahaan ini. Karena lokasinya juga tidak jauh dari masyarakat konsumen. Berikut adalah beberapa contoh perusahaan perorangan yang ada di indonesia atau bahkan lingkungan sekitar anda.

  • Perusahaan yang menjual barang-barang kerajinan tangan (handmade/Homemade)
  • Salon kecantikan
  • Jasa cuci mobil/motor
  • Usaha kuliner/makanan
  • Bengkel
  • Laundry
  • Bisnis Waralaba
  • Dan lain-lain

Prosedur Pendirian

Perusahaan perseorangan tidak memerlukan banyak perizinan, tetapi masih banyak pelaku bisnis yang masih kurang mengerti perizinan apa saja yang sebenarnya diperlukan, berikut perizinan yang harus disiapkan.

  • Akta Pendirian Pemilik
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguan (HO)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

(AK-2101)