Skip to content
Krishand Blog
  • Krishand Software

Apa itu Account Representative (AR) Pajak?

18/12/2020 18/12/2020 / Informasi, Seputar Pajak / By Krishand Software

account representative

Dalam perpajakan, tentunya kita sebagai wajib pajak tidak jarang membutuhkan konsultasi dengan kantor pajak dimana kita terdaftar. Selain dengan kantor pajak, kita juga bisa konsultasi dengan Account Representative (AR) yang berhubungan dengan wajib pajak itu sendiri. AR tentunya akan membantu kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan perpajakan. Tapi tahukah Anda apa itu Account Representative? Mari kita lihat penjelasan dibawah ini.

Pengertian Account Representative

Account Representative adalah pegawai yang diangkat dan ditetapkan sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak. Account Representative dalam hal perpajakan merupakan salah satu ujung tombak penggalian potensi penerimaan Negara di bidang perpajakan yang mengemban tugas intensifikasi perpajakan melalui pemberian bimbingan/himbauan, konsultasi, analisis dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.

AR terdiri dari:

  1. Account Representative yang menjalankan fungsi pelayanan dan konsultasi Wajib Pajak; dan
  2. Account Representative yang menjalankan fungsi pengawasan dan penggalian potensi Wajib Pajak

Tugas dan Fungsi AR

AR yang menjalankan fungsi pelayanan dan konsultasi Wajib Pajak mempunyai tugas:

  1. Melakukan proses penyelesaian permohonan Wajib Pajak;
  2. Melakukan proses penyelesaian usulan pembetulan ketetapan pajak;
  3. Melakukan bimbingan dan konsultasi teknis perpajakan kepada Wajib Pajak; dan
  4. Melakukan proses penyelesaian usulan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Peraturan yang mengatur AR

ARdiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2015 Tahun 2015 tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak.  Peraturan ini memuat tentang pengertian AR, fungsi dari AR, apa saja tanggung jawab AR, dan spesifikasi yang harus dipenuhi oleh AR.

Setelah Anda sudah mengetahui penjelasan singkat mengenai AR, berikut ini langkah-langkah agar Anda dapat mengetahui nama AR dan KPP tempat Anda terdaftar antara lain sbb :

  1. Pastikan Anda sudah memiliki akun untuk login di website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online dan login ke dalam website tersebut dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password dan kode keamanan (captcha).
  2. Pada menu utama DJP Online, silakan pilih menu Profil. Pada kolom Data Profil, silakan klik Info Perpajakan. Setelah itu, Anda akan melihat nama kantor pajak tempat Anda terdaftar, nomor telepon kantor pajak, dan nama AR Anda.
  3. Setelah itu, Anda juga bisa mencari nomor kontak Whatsapp kantor pajak tempat wajib pajak terdaftar atau kantor pajak lainnya secara cepat dan mudah. dengan mengakses laman resmi DJP atau pajak.go.id.
  4. Pada menu utama laman resmi DJP tersebut, silakan pilih menu Profil, lalu klik Unit Kerja. Anda akan melihat alamat ratusan kantor pajak yang ada di Indonesia, termasuk alamat surat elektronik (e-mail), nomor kantor, dan nomor ponsel.
  5. Untuk mencari kantor pajak yang Anda tuju, silakan cari dengan memencet Ctrl + F. Lalu, ketikan nama kantor pajak yang dituju. Setelah itu, klik Enter. Nanti, Anda akan otomatis diarahkan ke kantor pajak yang dituju.
  6. Beberapa kantor pajak juga diketahui memiliki beberapa nomor ponsel. Misal, KPP Pratama Bekasi Selatan. Kantor pajak ini memiliki tiga nomor ponsel untuk Whatsapp Center, dan beberapa nomor ponsel lainnya untuk layanan-layanan tertentu.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
  • Click to email this to a friend (Opens in new window)
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
  • Click to print (Opens in new window)

Related

Post navigation

← Previous Post
Next Post →

Search

Recent Posts

  • Hilangnya Kepercayaan Pelanggan
  • Laporan PPh 21 di CoreTax dengan Impor File XML
  • Mengoptimalkan Keuangan Perusahaan dengan Investasi yang Tepat
  • Accounting Rate of Return
  • Meningkatkan Efisiensi Bisnis dengan Program Kerja yang Terstruktur

Categories

  • Informasi
  • Promo
  • Seputar Akuntansi
  • Seputar Bisnis
  • Seputar BPJS
  • Seputar Ekonomi
  • Seputar HRD
  • Seputar Keuangan
  • Seputar Pajak
  • Seputar Teknologi
  • Seputar THR
  • Tips
  • Uncategorized

RSS Blog Pajak.net

  • Membuat File XML Faktur Pajak Coretax dengan Software Krishand XML Creator
  • Software Pantau Harga Saham Indonesia Real Time – Aplikasi Krishand Stock Price Alert – Tampil Notifikasi dan Bunyi Alarm Saat Harga Saham / IHSG Turun / Naik
  • Download Program PPN Masukan – Aplikasi Scan QR Code Faktur Pajak Pembelian Barang
  • Cara Mudah dan Cepat Mengirim File PDF e-Faktur Lewat Email Kepada Pelanggan Anda
  • Sentralisasi dan Desentralisasi
Copyright © 2025 Krishand Blog | Powered by Astra WordPress Theme
loading Cancel
Post was not sent - check your email addresses!
Email check failed, please try again
Sorry, your blog cannot share posts by email.