Laporan Keuangan Sebelum dan Setelah IFRS

laporan keuangan

IFRS adalah kependekan dari International Financial Reporting Standards yang merupakan standar dasar, pengertian dan kerangka kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)). Standarisasi ini muncul karena ada berbagai macam laporan keuangan yang dibuat dari berbagai negara. Untuk perusahaan multi nasional yang menjalankan bisnisnya secara global, seorang akuntan harus dapat membaca standar laporan keuangan pada setiap masing-masing negara baru kemudian dapat melakukan analisa. IFRS Convergence telah membawa dunia accounting ke level baru.

Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dulunya dikenal dengan nama Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

3  Tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:

  1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
  2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
  3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan

Menurut SAK dalam Harahap (1999: 74) sifat dan keterbatasan laporan keuangan adalah:

  1. Bersifat historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat.
  2. Bersifat umum, disajikan untuk semua pemakai dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu saja misalnya untuk Pajak, Bank.
  3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan.
  4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material.
  5. Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian.
  6. Lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa/transaksi daripada bentuk hukumnya (formalitas), (substance over form).
  7. Disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
  8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar perusahaan.
  9. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantitatifkan umumnya diabaikan.

Ada tiga perbedaan mendasar, yaitu:

  1. PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya dilakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
  2. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple Based. Apa itu Rule Based? Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya. Apa itu Prinsiple Based? IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
  3. Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.

Komponen Laporan Keuangan sebelum Konvergensi IFRS:

  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Laporan Perubahan Modal
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan

Komponen laporan keuangan setelah IFRS:

  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Laba Rugi Komprehensif
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan

Tujuan Laporan Keuangan

US GAAP (Sebelum IFRS)Setelah IFRS
·        Menyediakan informasi yang bergunauntuk pengambilan keputusan investasi dan kredit.·       Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar penggunadalam pengambilan keputusan ekonomi.
·        Menyediakan informasi yang bergunauntuk memprediksi jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan perusahaan·        Pengguna adalah investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha lainnya, pelanggan, pemerintah dan masyarakat.
·        Menyediakan informasi tentang sumber daya ekonomi, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan perubahan terhadap keduanya.

(JP0320)

Referensi : 1 2