Dalam dunia bisnis, derivatif merupakan salah satu instrumen keuangan yang paling kompleks namun paling banyak digunakan. Untuk memudahkan dalam pemahaman mengenai derivatif, dalam artikel ini akan membahas mengenai pengertian, jenis, manfaat, dan dasar hukum derivatif serta instrumen derivatif.
Pengertian Derivatif
Pengertian derivatif adalah perjanjian kontrak yang memperoleh nilai dari aset dasar. Aset dasar ini bisa berupa saham, indeks saham, mata uang, komoditas (seperti emas, minyak), atau bahkan suku bunga. Sederhananya, derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya berfluktuasi berdasarkan pergerakan harga aset dasar.
Jenis-Jenis Derivatif
Secara umum, derivatif dapat dikategorikan menjadi dua jenis utama:
- Derivatif Tukar (Exchange-traded Derivatives)
- Futures: Kontrak untuk membeli atau menjual aset yang mendasari pada harga dan waktu yang ditentukan di masa depan.
- Options (opsi): Memberikan hak namun bukan kewajiban, untuk pemegangnya untuk membeli (call option) atau menjual (put option) aset yang mendasarinya pada harga tertentu (strike price) sebelum atau saat tanggal jatuh tempo.
- Derivatif Luar Bursa (Over-the-counter Derivatives)
- Forward: Mirip dengan futures, tetapi diperdagangkan secara langsung antara dua pihak tanpa melalui bursa.
- Swap: Pertukaran aliran pembayaran antara dua pihak berdasarkan aset dasar yang telah disepakati.
Manfaat Derivatif dalam Bisnis
- Hedging: melindungi entitas dari risiko fluktuasi harga aset yang mendasarinya. Sebagai contoh, produsen minyak dapat menggunakan kontrak berjangka untuk menetapkan harga jual minyak mentah di masa depan.
- Spekulasi: memperoleh untung dari perubahan harga aset acuan. Trader dapat membeli dan menjual derivatif dengan harapan harga akan bergerak sesuai prediksi.
- Arbitrase: Memanfaatkan perbedaan harga antara dua pasar atau instrumen yang terkait untuk mendapatkan keuntungan tanpa risiko.
- Leverage: Memungkinkan investor mengendalikan posisi yang lebih besar dengan modal yang lebih sedikit. Namun, leverage juga meningkatkan risiko kerugian.
Aspek Hukum Derivatif
Perdagangan derivatif diatur oleh berbagai peraturan dan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar. Aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam transaksi derivatifadalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal: Undang-undang ini merupakan landasan hukum utama bagi seluruh kegiatan di pasar modal Indonesia, termasuk transaksi derivatif. UU ini mengatur mengenai prinsip-prinsip umum pasar modal, lembaga-lembaga yang terlibat, serta produk-produk yang diperdagangkan, termasuk derivatif.
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal: Peraturan ini memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pelaksanaan UU Pasar Modal, termasuk mengenai persyaratan, prosedur, dan pengawasan terhadap kegiatan di pasar modal, termasuk transaksi derivatif.
- Regulasi Bursa: Setiap bursa memiliki aturan dan regulasi yang mengatur perdagangan derivatif yang diperdagangkan di bursa tersebut.
- Regulasi Otoritas Jasa Keuangan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengatur pasar derivatif, termasuk perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan perdagangan derivatif.
- Kontrak Perjanjian: Setiap transaksi derivatif didasarkan pada kontrak perjanjian yang mengikat secara hukum antara kedua belah pihak. Kontrak ini harus memuat semua syarat dan ketentuan yang relevan, seperti aset dasar, harga, waktu jatuh tempo, dan sebagainya.
Risiko Derivatif dalam Bisnis: Memahami Potensi Bahaya dan Cara Mengatasinya
Derivatif, sebagai instrumen keuangan yang nilainya diturunkan dari aset dasar, dapat menjadi alat yang ampuh bagi perusahaan untuk mengelola risiko dan meningkatkan profitabilitas. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, derivatif juga dapat menimbulkan risiko yang signifikan bagi bisnis.
Jenis-jenis Risiko Derivatif dalam Bisnis
- Risiko Pasar:
- Volatilitas Harga: Fluktuasi harga yang tajam pada aset dasar dapat menyebabkan kerugian besar pada posisi derivatif.
- Risiko Suku Bunga: Perubahan suku bunga dapat mempengaruhi nilai derivatif yang sensitif terhadap suku bunga, seperti swap suku bunga.
- Risiko Nilai Tukar: Fluktuasi nilai tukar mata uang asing dapat berdampak pada nilai derivatif yang berbasis mata uang asing.
- Risiko Kredit:
- Wanprestasi Kontrak: Jika salah satu pihak dalam kontrak derivatif gagal memenuhi kewajibannya, pihak lainnya dapat mengalami kerugian.
- Risiko Counterparty: Risiko gagal bayar dari pihak lawan transaksi.
- Risiko Likuiditas:
- Sulit Dijual: Beberapa derivatif mungkin sulit dijual di pasar, terutama jika pasar sedang tidak likuid. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian karena perusahaan mungkin terpaksa menjual pada harga yang jauh di bawah nilai wajar.
- Risiko Operasional:
- Kesalahan Sistem: Kesalahan dalam sistem perdagangan atau pembukuan dapat menyebabkan kerugian finansial.
- Penipuan: Risiko penipuan juga dapat terjadi dalam perdagangan derivatif, terutama di pasar yang tidak teregulasi.
- Risiko Model:
- Kesalahan dalam Model: Penggunaan model yang tidak tepat dalam valuasi atau manajemen risiko derivatif dapat menyebabkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Dampak Risiko Derivatif bagi Bisnis
- Kerugian Finansial: Risiko yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, bahkan hingga kebangkrutan.
- Reputasi Perusahaan: Kerugian yang disebabkan oleh derivatif dapat merusak reputasi perusahaan di mata investor dan pelanggan.
- Gangguan Operasional: Kerugian yang diakibatkan oleh derivatif dapat mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
Derivatif merupakan instrumen keuangan yang kompleks namun menarik. Penting bagi para pelaku pasar untuk terus mengikuti perkembangan peraturan dan tren pasar yang terkait dengan produk derivatif. Klik Krishand Software untuk membaca artikel-artikel dari krishand software lainnya. Semoga bermanfaat.
JP2411
Lihat Juga: Aplikasi Payroll