Dalam dunia perbankan, terdapat dua model utama yang muncul sebagai pilihan alternatif masyarakat yaitu bank konvensional dan bank syariah. Perbedaan mendasar antara keduanya bukan hanya masalah preferensi, tetapi juga menggambarkan perbedaan dalam prinsip-prinsip dasar yang mengatur cara mereka beroperasi. Artikel ini akan membahas perbedaan signifikan antara bank konvensional dan bank syariah, dari tujuan pendirian, prinsip operasional, sistem bunga dan yang lainnya. Pemahaman tentang perbedaan ini penting bagi individu dan bisnis dalam memilih lembaga keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan mereka. Berikut perbedaan bank konvensional dengan bank syariah:
- Tujuan Pendirian
- Bank konvensional didirikan dengan tujuan utama untuk mencari profit atau keuntungan finansial bagi pemegang saham dan pemilik bank. Orientasinya adalah mencapai tingkat pengembalian yang tinggi pada modal yang diinvestasikan.
- Bank syariah didirikan dengan tujuan yang lebih luas dari pada sekadar mencari profit. Mereka memiliki komitmen untuk menjalankan aktivitas keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam dan nilai-nilai agama. Tujuan utama mereka adalah menciptakan sistem keuangan yang lebih adil, beretika, dan berkelanjutan.
- Prinsip Pelaksanaan
- Pelaksanaan bank konvensional berdasarkan prinsip-prinsip dan regulasi yang ditetapkan oleh peraturan nasional dan internasional berdasarkan hukum yang berlaku.
- Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang diambil dari Al-Quran dan Hadis, serta diatur oleh fatwa ulama dan badan regulasi syariah yang sesuai.
- Sistem Operasional
- Sistem operasional bank konvensional berdasarkan prinsip-prinsip konvensional dan praktik keuangan umum yang melibatkan bunga sebagai sumber utama pendapatan untuk mencapai profitabilitas dan pertumbuhan bisnis yang maksimal dalam jangka pendek dan panjang. Mereka tidak memiliki batasan khusus dalam bertransaksi dengan barang-barang tertentu, kecuali yang dilarang oleh regulasi dan hukum umum.
- Sistem operasional bank syariah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, yang mencakup larangan riba (bunga), larangan bertransaksi dengan barang-barang haram, dan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing) dalam pembiayaan. Mereka memiliki panduan yang jelas dalam bertransaksi dan berinvestasi sesuai dengan aturan syariah.
- Hubungan Antara Nasabah – Lembaga Perbankan
- Pada bank konvensional, hubungan antara nasabah dan bank umumnya adalah hubungan debitur (peminjam) dan kreditur (pemberi pinjaman). Nasabah yang meminjam dana dari bank konvensional menjadi debitur yang harus membayar bunga atas pinjaman tersebut.
- Pada bank syariah, hubungan nasabah dengan bank terdapat tiga jenis
- Penjual dan Pembeli: Pada akad murabahah, istishna, dan salam, bank syariah berperan sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Bank syariah membeli aset yang diperlukan oleh nasabah dan kemudian menjualnya dengan keuntungan kepada nasabah dengan metode pembayaran yang sesuai dengan syariah.
- Kemitraan: Pada akad musyarakah dan mudharabah, bank syariah dan nasabah berperan sebagai mitra. Keduanya berbagi risiko dan keuntungan sesuai dengan perjanjian awal.
- Sewa Menyewa: Dalam akad ijarah, bank syariah berperan sebagai pemberi sewa dan nasabah adalah penyewa yang membayar sewa untuk menggunakan aset tersebut.
- Sistem Bunga
- Bank konvensional menggunakan sistem bunga dalam berbagai transaksi sebagai sumber utama pendapatan mereka. Mereka mencari cara untuk memaksimalkan penghasilan bunga dari pinjaman dan simpanan nasabah.
- Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam transaksi mereka. Mereka menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah dalam pembiayaan dan investasi. Keuntungan dan kerugian dibagi bersama antara bank syariah dan nasabah sesuai dengan perjanjian awal.
- Kesepakatan Formal
- Bank konvensional melakukan perjanjian dan transaksi mereka berdasarkan hukum nasional yang berlaku. Mereka mengikuti aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan regulasi keuangan.
- Bank syariah melakukan perjanjian (akad) berdasarkan hukum Islam, yang mencakup Al-Quran, Hadis, dan fatwa ulama. Mereka harus memastikan bahwa setiap akad yang mereka buat sesuai dengan syariah. Terdapat beberapa jenis akad, seperti murabahah, istishna, salam, musyarakah, mudharabah, dan lainnya. Terdapat juga beberapa rukun dan syarat sah yang harus ditunaikan.
- Pengelolaan Denda
- Bank konvensional menerapkan denda kepada nasabah yang terlambat membayar atau tidak memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu. Selain denda, mereka juga dapat menambahkan bunga pada saldo yang tertunggak, dan denda ini menjadi sumber pendapatan bank konvensional.
- Bank syariah cenderung lebih fleksibel dalam menangani keterlambatan pembayaran oleh nasabah. Mereka biasanya melakukan perundingan dan mencapai kesepakatan bersama dengan nasabah untuk menyelesaikan masalah pembayaran. Beberapa bank syariah mengalokasikan denda yang diterima dari nasabah sebagai dana sosial atau amal, bukan sebagai pendapatan bank.
- Pengawas Kegiatan
- Bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris yang merupakan bagian dari struktur manajemen bank. Dewan komisaris bertanggung jawab untuk mengawasi operasional bank, membuat keputusan strategis.
- Bank syariah memiliki struktur pengawasan yang lebih kompleks. Selain diawasi oleh badan regulasi keuangan nasional, mereka juga memiliki lembaga pengawasan syariah yang terpisah. Ini mencakup Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional, dan dewan komisaris bank itu sendiri.
Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah bukan hanya sekadar perbedaan dalam prinsip-prinsip operasional atau sumber pendapatan. Ini adalah perbedaan dalam pendekatan fundamental terhadap keuangan dan bisnis. Di mana bank konvensional berorientasi pada bunga dan mengikuti model bisnis yang telah mapan, bank syariah berupaya mematuhi prinsip-prinsip ekonomi Islam yang melarang riba (bunga) dan mendorong bagi hasil dan kemitraan.
Dalam perbankan syariah, orientasi pada keadilan, kemitraan, dan prinsip syariah menciptakan landasan yang unik dan berbeda. Ini bukan hanya tentang bagaimana keuntungan diperoleh, tetapi juga tentang bagaimana risiko dan keuntungan dibagi bersama, dan bagaimana aktivitas bisnis mematuhi nilai-nilai etika dan moral.
Sementara kedua jenis bank memiliki peran penting dalam sistem keuangan global, bank syariah menghadirkan alternatif yang menarik bagi individu dan bisnis yang mencari solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini menciptakan peluang untuk mencapai keseimbangan antara aspirasi ekonomi dan nilai-nilai moral.
Memilih bank konvensional dan bank syariah, penting bagi individu dan bisnis untuk mempertimbangkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan kebutuhan mereka sendiri. Dan dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan antara keduanya, mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang mereka yakini.
Demikianlah artikel mengenai perbedaan bank konvensional dengan bank syariah. Dengan ini Anda dapat memahami perbedaan kedua jenis bank tersebut.
Untuk membantu aktivitas pekerjaan Anda, gunakanlah software Krishand. Terdapat banyak pilihan software yang dapat membantu pekerjaan Anda dengan tampilan program yang user friendly dan juga fitur-fitur yang Anda butuhkan.
AK-2310
Lihat Juga: Software Payroll Terbaik