Bank Syariah telah menjadi salah satu bagian penting dalam sektor keuangan global, memainkan peran utama dalam memfasilitasi transaksi ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam era globalisasi ini, ketertarikan terhadap bank Syariah terus berkembang, baik di kalangan umat Muslim maupun non-Muslim.
Di Indonesia, bank syariah telah mengalami perkembangan yang pesat sejak awal pendiriannya pada tahun 1990-an. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kesadaran akan prinsip-prinsip keuangan Islam, bank-bank syariah menjadi pilihan utama bagi individu dan bisnis yang ingin bertransaksi dan berinvestasi sesuai dengan nilai-nilai agama. Dalam esensinya, bank syariah memainkan peran penting dalam memfasilitasi kebutuhan keuangan masyarakat Muslim di Indonesia dan membantu dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan.
Pada tahun 1991 Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memprakarsai berdirinya bank syariah. Dan pada tahun 1992, Bank Muamalat Indonesia (BMI) menjadi bank syariah pertama yang ada di Indonesia. Akte pendiriannya ditandatangani pada tanggal 1 November 1991 dengan dukungan pemerintah dan pengusaha Muslim.
Pengertian Bank Syariah
Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, pengertian Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah atau hukum Islam. Bank syariah terdiri dari dua jenis yaitu Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Selain melaksanakan sistem ekonomi Islam, bank syariah juga bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Fungsi Utama Bank Syariah
- Fungsi Bisnis
Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan penyalurannya dalam bentuk pembiayaan dengan tujuan mendapatkan keuntungan (profit).
- Fungsi sosial
Dalam bentuk lembaga baitul mal, dengan menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, juga dana sosial lainnya kemudian menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat. Selain itu juga dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf sesuai dengan kehendak pemberi wakaf.
Prinsip-Prinsip Bank Syariah
Bank syariah berusaha untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan beretika, sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Atas dasar itulah, bank syariah harus selalu dalam koridor-koridor prinsip dalam operasionalnya, di antaranya yaitu:
1. Keadilan (Justice)
Prinsip ini menekankan pentingnya keadilan dalam semua transaksi dan aktivitas bank syariah. Keadilan mencakup distribusi yang adil dari keuntungan dan kerugian antara bank dan nasabah, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menjamin perlakuan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
2. Kemitraan (Partnership)
Prinsip kemitraan menekankan pada karakteristik bagi hasil (profit and loss sharing) dalam operasional bank syariah. Bank dan nasabah dianggap sebagai mitra dalam usaha bersama, dan mereka berbagi keuntungan dan kerugian sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Kemitraan ini menciptakan rasa kepemilikan bersama dalam investasi dan bisnis.
3. Keterbukaan (Transparency)
Keterbukaan adalah prinsip penting dalam bank syariah. Bank harus memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada nasabah dan pihak berkepentingan lainnya mengenai produk, layanan, dan operasional mereka. Ini mencakup penyampaian informasi mengenai bagaimana keuntungan dan kerugian dihitung, serta bagaimana dana nasabah digunakan.
4. Universal (Universality)
Prinsip universal menunjukkan bahwa bank syariah berusaha untuk melayani semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau status sosial. Ini mencerminkan visi bank syariah untuk menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam kepada semua individu dan bisnis.
Selain itu, terdapat pula beberapa prinsip yang dilarang dalam operasional perbankan syariah karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, di antaranya yaitu:
1. Maisir (Perjudian)
Maisir adalah praktek perjudian yang dianggap haram dalam Islam. Dalam konteks perbankan syariah, Maisir merujuk pada transaksi yang mengandung unsur perjudian atau spekulasi yang berlebihan. Bank syariah harus menghindari produk atau investasi yang dapat dianggap sebagai bentuk perjudian. Prinsip ini bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak dapat diprediksi atau tidak jelas dalam transaksi.
2. Gharar (Ketidakpastian atau Ketidakjelasan)
Gharar adalah prinsip yang melarang ketidakpastian atau ketidakjelasan yang berlebihan dalam transaksi. Dalam perbankan syariah, prinsip ini mengacu pada transaksi atau kontrak yang tidak jelas atau terlalu berisiko, sehingga menyebabkan salah satu pihak dalam transaksi memiliki keuntungan yang tidak wajar. Contohnya, transaksi yang memiliki ketidakpastian berlebihan dalam penentuan harga atau syarat-syarat kontraknya dapat dianggap sebagai Gharar dan dilarang dalam perbankan syariah.
3. Riba (Bunga)
Riba adalah salah satu prinsip utama yang dihindari dalam perbankan syariah. Riba mengacu pada bunga atau tambahan yang dikenakan atas pinjaman uang. Dalam perbankan syariah, bunga dianggap haram, dan bank syariah dilarang mengenakan atau menerima bunga atas pinjaman uang. Sebaliknya, bank syariah menggantinya dengan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing), di mana keuntungan dan kerugian dibagi antara bank dan nasabah.
Manfaat Menggunakan Produk Bank Syariah
- Terhindar dari riba
- Sesuai syariah islam
- Menggunakan sistem bagi hasil dengan adil dan transparan
- Memiliki fasilitas banking
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Dana nasabah digunakan sesuai dengan syariah
- Ditujukan untuk kepentingan dan kemaslahatan umat
Bank syariah telah menjadi pilihan yang menarik bagi individu dan bisnis yang ingin bertransaksi dan berinvestasi dengan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Dengan fokus pada keadilan, transparansi, dan pematuhan terhadap aturan syariah, bank syariah memberikan alternatif yang lebih beretika dan berkelanjutan dalam sistem keuangan global.
Demikianlah artikel mengenai pengertian bank syariah. Dengan ini Anda dapat memahami apa itu bank syariah, fungsi utama bank syariah, prinsip-prinsip operasional dan juga manfaat yang ditawarkannya.
Untuk membantu aktivitas pekerjaan Anda, gunakanlah software Krishand. Terdapat banyak pilihan software yang dapat membantu pekerjaan Anda dengan tampilan program yang user friendly dan juga fitur-fitur yang Anda butuhkan.
AK-2310
Lihat Juga: Software Payroll