Skip to content
Krishand Blog
  • Krishand Software

Pengkodean Perkiraan Perusahaan

20/10/2022 20/10/2022 / Informasi, Seputar Akuntansi, Seputar Keuangan / By Krishand Software

Pengkodean Perkiraan PerusahaanPada artikel sebelumnya sudah dibahas mengenai pembuatan daftar perkiraan. Artikel kali ini ini kita akan membahas lebih dalam mengenai pembuatan daftar perkiraan khususnya mengenai pengkodean daftar perkiraan. Seperti yang kita ketahui setiap perusahaan dapat memiliki daftar perkiraan yang berbeda-beda antara perusahaan satu dengan perusahaan lain. Masih berhubungan dengan pembuatan daftar perkiraan, kita akan bahas secara khusus mengenai pengkodean perkiraan perusahaan. Lebih jelasnya simak pada artikel berikut.

Syarat Daftar Perkiraan

Ada beberapa syarat dalam pembuatan daftar perkiraan, adapun syarat-syarat tersebut di antaranya sebagai berikut:

  1. Memiliki pengkodean yang unik

Dalam pembuatan daftar perkiraan setiap perkiraan/akun harus memiliki kode atau penomoran. Pengkodean tersebut harus dibuat secara unik atau tidak ada perkiraan yang memiliki kode yang sama. Hal tersebut dapat memudahkan user untuk mengidentifikasi masing-masing perkiraan dan pengecekkan transaksi.

  1. Terdapat pengelompokan atau sub pengelompokan

Untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki daftar perkiraan yang cukup banyak, sebaiknya daftar perkiraan tersebut dibuat dalam kelompok atau bahkan sub pengelompokan. Sebagai contoh umumnya kas, bank, piutang, peralatan dan lainnya dikelompokan dalam aktiva lancar. Jika hal tersebut dirasa masih belum mencukupi, perusahaan dapat membuat sub pengelompokan untuk mempermudah dalam pengelolaan. Contohnya: kas perusahaan terbagi menjadi beberapa jenis maka perusahaan dapat membuat sub pengelompokan, di mana dalam aktiva lancar terdapat akun kas dan di dalam akun kas tersebut terdapat sub perkiraan seperti kas besar, kas kecil dan lainnya.

  1. Tersusun secara berurutan

Untuk memudahkan sebaiknya perusahaan membuat nomor perkiraan secara berurutan. Di Indonesia umumnya  urutan perkiraan yang digunakan adalah aktiva, hutang, modal, pendapatan dan yang terakhir beban. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan dalam perkiraan tersebut memiliki sub-sub perkiraan masing-masing dalam urutan tersebut.

  1. Nama akun dan pengkodean sebaiknya singkat dan jelas

Untuk penamaan dan pengkodean perkiraan yang digunakan perusahaan sebaiknya dibuat sesingkat mungkin dan dapat memudahkan user dalam mengidentifikasi akun.

Kelompok Akun

Dalam akuntansi akun dapat dikelompokan untuk mempermudah dalam identifikasi kegiatan usaha/transaksi. Adapun pengelompokan atau penggolongan akun tersebut di antaranya:

  1. Aktiva

Aktiva dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap. Untuk pembahasan lengkap mengenai dua jenis aktiva tersebut dapat Anda baca pada artikel kami dengan judul dua jenis aktiva dalam akuntansi.

  1. Hutang

Hutang atau disebut juga dengan kewajiban dibagi menjadi 2, yaitu kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Untuk pembahasan lengkap mengenai hutang dan jenisnya dapat Anda baca pada artikel kami dengan judul pengertian utang dan jenis-jenisnya.

  1. Ekuitas/Modal

Modal perusahaan sedikitnya dapat terdiri dari 3 komponen, yaitu modal disetor/modal awal, laba ditahan dan laba tahun berjalan. Untuk laba kami bahas secara khusus pada artikel kami dengan judul laba dalam akuntansi.

  1. Pendapatan

Pendapatan pada umumnya tidak ada pemisahaan secara khusus, akan tetapi ada beberapa perusahaan yang membedakan pendapatannya berdasarkan penjualan dan pendapatan lainnya/selain penjualan seperti pendapatan jasa atau lainnya.

  1. Beban/biaya.

Beban atau biaya dibedakan menjadi 2 yaitu beban usaha langsung dan beban usaha tidak langsung. Untuk pembahasan mengenai perbedaan beban dan biaya dapat Anda baca lengkapnya pada artikel kami dengan judul perbedaan beban dan biaya.

Pengkodean Secara Umum

Pengkodean perkiraan masing-masing negara dapat berbeda namun ada juga yang memiliki kesamaan. Untuk pengkodean akun yang umum digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut:

KodeAkunKeterangan
1AktivaAkun utama
11Aktiva LancarGolongan Aktiva
12Aktiva TetapGolongan Aktiva
2Hutang/KewajibanAkun Utama
21Hutang/Kewajiban Jangka PendekGolongan Kewajiabn
22Hutang/Kewajiban Jangka PanjangGolongan Kewajiban
3ModalAkun Utama
31Modal DisetorKomponen Modal
32Laba DitahanKomponen Modal
33Laba Tahun BerjalanKomponen Modal
4Pendapatan/PenjualanAkun Utama
41Penjualan/PendapatanJenis Pendapatan
42Pendapatan Lain-LainJenis Pendapatan
5Beban/BiayaAkun utama
51Beban/Biaya LangsungGolongan Beban/biaya
52Beban Usaha Tidak LangsungGolongan Beban/biaya

Demikian artikel mengenai pengkodean perkiraan perusahaan. Untuk pembahasan menarik lainnya Anda dapat ikuti dan baca artikel pada blog kami dengan cara klik Blog Krishand. Jika Anda sedang mencari program-program akuntansi, pajak dan payroll anda dapat mengunjungi website kami dengan cara klik Krishand Software untuk download secara gratis program-program trial dari Krishand Software. Semoga bermanfaat, untuk pembahasan mengenai contoh perkiraan akan kami bahas pada artikel selanjutnya.

JP2207

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
  • Click to email this to a friend (Opens in new window)
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
  • Click to print (Opens in new window)

Related

Post navigation

← Previous Post
Next Post →

Search

Recent Posts

  • Syarat Pemungutan Pajak di Indonesia
  • 5 Elemen Penting Dalam Strategi Pemasaran
  • Perbedaan Cukai Rokok dan Pajak Rokok
  • Langkah-Langkah Yang Perlu Diperhatikan Dalam Strategi Pemasaran
  • Pengertian Prosedur Pembelian

Categories

  • Informasi
  • Promo
  • Seputar Akuntansi
  • Seputar Bisnis
  • Seputar BPJS
  • Seputar HRD
  • Seputar Keuangan
  • Seputar Pajak
  • Seputar Teknologi
  • Seputar THR
  • Tips
  • Uncategorized

RSS Blog Pajak.net

Copyright © 2023 Krishand Blog | Powered by Astra WordPress Theme
loading Cancel
Post was not sent - check your email addresses!
Email check failed, please try again
Sorry, your blog cannot share posts by email.