Pengertian BI FAST

Pengertian BI FastPada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yaitu sebuah sistem pembayaran yang menghubungkan antara transaksi nontunai dengan seluruh instrumen perbankan. Selain GPN, Bank Indonesia (BI) juga mengeluarkan suatu layanan yang menghadirkan biaya transaksi murah yaitu BI FAST. Apa itu pengertian BI FAST? Simak penjelasannya dalam artikel kali ini.

Pengertian BI Fast

Menurut laman resmi dari Bank Indonesia (BI), BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara cepat, aman, efisien, dan tersedia setiap saat. BI FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional sebelumnya.

BI FAST bukanlah aplikasi khusus tapi merupakan layanan transaksi keuangan yang akan muncul saat nasabah akan melakukan transfer melalui m-banking atau internet banking.

Tujuan Pengembangan BI FAST

Mengutip dari laman Bank Indonesia, terdapat tiga tujuan dari BI FAST yaitu:

  • Mendukung konsolidasi pada industri sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital yang dilakukan secara end to end.
  • Kebijakan BI FAST merupakan inisiatif nasional (national driven) yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Sesuai dengan tujuan kebijakan BI dari segi moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran untuk mendukung terwujudnya ekosistem yang integrated, interoperable, dan interconnected

Manfaat BI FAST bagi industri dan masyarakat

  • Real time 24 jam sehari dan 7 hari semingguuntuk nasabah dan perbankan
  • Praktis karena hanya menggunakan nomor HP dan email sebagai alternatif dari nomor rekening
  • Beragam kanal pembayaran dapat menggunakanmobile banking, internet banking, konter atau teller
  • Aman karena dilengkapi fitur anti pencucian uang dan fitur pencegahan pendanaan terorisme
  • Notifikasi otomatis untuk nasabah

Skema Harga yang Ditetapkan

  • Harga dari penyelenggara ke peserta sebesar 19 rupiah per transaksi
  • Harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar 500 rupiah per transaksi, atau sedikit lebih murah dari skema harga Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Berikut beberapa bank yang sudah menerapkan BI FAST, yaitu:

  1. Bank BCA Syariah
  2. Bank Central Asia
  3. Bank CIMB Niaga
  4. Bank Mandiri
  5. Bank Mega
  6. Bank Negara Indonesia (BNI)
  7. Bank Permata Bank
  8. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  9. Bank Syariah Indonesia (BSI)
  10. Bank Tabungan Negara (BTN)

Demikianlah artikel penjelasan BI FAST. Untuk mendapatkan artikel menarik lainnya Anda dapat mengunjungi laman Blog Krishand.

Untuk membantu pekerjaan Anda, Krishand memiliki suatu software dengan nama “Krishand Cek Giro” yang dapat membantu Anda dalam pengisian cek dan giro beberapa macam jenis bank sehingga Anda tidak perlu membuatnya dengan tulisan tangan. Krishand Cek Giro juga dapat juga digunakan untuk membuat slip setoran bank, slip kliring atau transfer bank. Semua transaksi tersebut akan tercatat di dalam database yang dapat Anda lihat historinya kapan saja.