Pengertian Kliring, Manfaat, dan Jenisnya

Pengertian KliringMungkin bagi masyarakat awam, kliring adalah sebuah istilah asing yang jarang terdengar namun tidak untuk mereka yang sering berkutat dengan perbankan. Ada begitu banyak istilah yang ada dalam ranah perbankan yang mungkin jarang diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu, pada artikel kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pengertian kliring.

Pengertian Kliring

Clearing atau kliring merupakan suatu bentuk penyelesaian pembukuan dan juga transaksi dengan cara memindahkan nilai saldo pada pihak lain yang lebih berhak. Secara umum, pengertian kliring sebagai salah satu cara atau sarana perhitungan utang-piutang dalam berbagai bentuk surat berharga maupun surat dagang dari suatu bank nasabah yang sudah digelar oleh pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain yang sudah ditunjuk secara resmi.

Menurut Peraturan Bank Indonesia No.7/18/PBI/2005, pengertian kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank, baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Selain kliring, terdapat dua metode lainnya yang sering digunakan oleh nasabah yaitu, Real Time Gross Settlement(RTGS) dan Real Time Online.  Sebenarnya semua metode tersebut memiliki tujuan yang sama. Namun, pada kliring paling sering digunakan oleh nasabah untuk tujuan utang-piutang, surat berharga dan juga obligasi.

Manfaat Kliring

Berikut beberapa manfaat dari kliring, yaitu:

  1. Transfer dana oleh sistem layanan jadi lebih mudah, sesuai dengan keperluan masyarakat.
  2. Efektifitas dan efisiensi sistem pembayaran nasional meningkat.
  3. Melalui rekening pribadi maupun perusahaan, nasabah dapat melakukan pengiriman uang atau transaksi lain dalam jumlah besar karena adanya layanan peningkatan yang luas.

Jenis-jenis Kliring

Sebagai salah satu metode pemindahan dana, kliring terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Kliring Umum

Kliring umum merupakan salah satu sarana perhitungan warkat yang dilakukan antar bank, di mana pada proses melakukannya diawasi langsung dan sistemnya sudah diatur oleh pihak berwenang, yaitu Bank Indonesia.

  • Kliring Lokal

Kliring lokal adalah suatu sarana perhitungan warkat yang dikerjakan antar bank, yang mana ketentuannya sudah diatur pada suatu daerah yang sudah ditentukan sebelumnya.

  • Kliring Antar cabang

Kliring antar cabang adalah sarana perhitungan warkat yang khusus dilakukan pada bank yang berada dalam satu daerah tertentu. Untuk cara pelaksanaannya adalah dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu cabang bank.

Sistem Kliring Berdasarkan Penyelenggaraannya

  1. Sistem Manual

Kliring menggunakan sistem manual adalah metode transfer uang dari satu rekening ke rekening lainnya secara manual oleh nasabah mulai dari pemilihan warkat kliring atau membuat bilyet saldo kliring.

  1. Sistem Semi Otomatis

Pada sistem semi otomatis perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomatis, tapi pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual.

  1. Sistem Otomatis

Pada sistem otomatis sistem penyelenggaraan kliring dan pemilihan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomatis.

  1. Sistem Kliring Elektronik

Sistem kliring elektronik merupakan suatu sistem yang seluruh perhitungannya akan disesuaikan secara elektronik. Cara menyampaikan warkat nasabah kepada pihak penyelenggara secara otomatis dan seluruh prosesnya dilaksanakan secara elektronik.

Contoh Kliring

Transfer uang ke rekening lain menggunakan kliring biasa disebut sebagai warkat kliring atau warkat debet. Warkat kliring atau warkat debet merupakan pembayaran nontunai yang diperhitungkan atas beban nasabah atau bank melalui kliring debet. Berikut beberapa contoh dari kliring:

  • Wesel

Wesel adalah alat pembayaran piutang yang sering digunakan dalam beberapa aktivitas, salah satunya saat berbisnis.

  • Cek

Cek adalah surat atau warkat yang berisi perintah dari nasabah bank agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang sesuai yang tertera pada surat itu kepada orang atau pembawanya. (Baca: Mengenal Cek (cheque) Dan Jenisnya)

  • Nota debet

Nota debet adalah jenis dokumen atau nota yang ditujukan sebagai bukti transaksi pengurangan utang dalam suatu proses jual beli.

  • Bilyet giro

Bilyet giro merupakan instrumen pembayaran nontunai di mana bank diberikan perintah agar memindahbukukan sejumlah uang kepada penerima.

  • Warkat lainnya yang disetujui oleh Bank Indonesia

Demikianlah artikel penjelasan kliring. Untuk mendapatkan informasi lainnya Anda dapat mengunjungi Blog Krishand.

Untuk membantu pekerjaan Anda, Krishand memiliki suatu software dengan nama “Krishand Cek Giro” yang dapat membantu Anda dalam pengisian cek dan giro beberapa macam jenis bank sehingga Anda tidak perlu membuatnya dengan tulisan tangan. Krishand Cek Giro juga dapat juga digunakan untuk membuat slip setoran bank, slip kliring atau transfer bank. Semua transaksi tersebut akan tercatat didalam database yang dapat Anda lihat historinya kapan saja.