Pengertian Brevet Pajak Dan Macamnya

Pengertian Brevet PajakIstilah brevet pajak mungkin bukan lagi istilah yang asing dalam dunia perpajakan. Istilah brevet pajak dapat ditemukan di berbagai instansi/perusahaan atau bagian yang berhubungan menangani perpajakan. Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai pengertian brevet pajak dan jenis-jenisnya.

Pengertian Brevet Pajak

Brevet pajak merupakan suatu pelatihan atau kursus pada bidang perpajakan dengan tingkatannya masing-masing. Pada brevet pajak terbagi dalam beberapa tingkatan dan memiliki materi pembelajaran yang berbeda. Walaupun termasuk dalam kegiatan kursus atau pelatihan, brevet pajak bukanlah kursus sembarangan karena harus mengikuti pelatihan berdasarkan kurikulum yang ada beserta ujian-ujian terkait. Peserta yang berhasil menyelesaikan dan melalui pelatihan brevet akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat yang didapatkan bisa menjadi nilai tambah untuk seseorang yang mendalami dunia perpajakan, bahkan sertifikasi brevet biasanya menjadi salah satu tolak ukur pemahaman seseorang terhadap masalah pajak.

Penyelenggara Brevet Pajak

Sertifikat brevet pajak merupakan sertifikat yang terpercaya, karena penyelenggaraan brevet pajak juga tidak bisa sembarangan. Kursus sertifikasi brevet pajak dapat dilakukan oleh Lembaga Profesi, Lembaga Pendidikan, Konsultan Pajak, Tax Center, Universitas ataupun Sekolah Tinggi yang memiliki pengalaman, kompetensi, dan kapasitas untuk menyelenggarakan program sertifikasi tersebut.

Tingkatan Brevet Pajak

Sebagaimana dijelaskan di atas, terdapat beberapa tingkatan pada brevet pajak. Setiap tingkatan pada brevet pajak akan mempelajari hal-hal yang berbeda.

  1. Brevet A

Tingkatan brevet pajak yang pertama yaitu Brevet A. Brevet A akan mendapatkan materi mengenai:

    • Ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
    • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
    • Bea materai.
    • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
    • Pajak Penghasilan orang pribadi (PPh 21).
    1. Brevet B

Pada brevet B memiliki tingkatan yang lebih tinggi daripada brevet A, namun brevet B masih berhubungan dengan brevet A. Hanya saja pada brevet B memiliki lingkupan di tingkat menengah. Berikut materi pada brevet B:

    • Pajak perusahaan atau badan lainnya, terkait dengan pemungutan dan pemotongan PPh pasal 4 ayat 2, PPh pasal 15, PPh pasal 21, PPh pasal 24, PPh pasal 25, PPh pasal 26, dan PPh lainnya.
    • PPh atau Pajak Penghasilan Badan
    • Cara pengisian e-SPT PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan juga PPh
    • PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
    • Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
    • Penyidikan Pajak
    • Akuntansi Pajak
    • Pemeriksaan pajak
  1. Brevet C

Brevet C memiliki level atau tingkatan yang paling tinggi dan dapat diartikan kelanjutan dari pelatihan brevet A dan B. Materi yang dibahas di dalamnya pun sangat luas, yaitu dari tingkat menengah sampai dengan tingkat lanjutan. Berikut materi yang dibahas dalam brevet C:

    • PPh Orang Pribadi (PPh OP) dan PPh Badan Perusahaan, Badan Instansi, atau badan hukum lainnya
    • Pajak internasional
    • Pajak internasional untuk perusahaan perbankan
    • Akuntansi pajak
    • Tax Planning

Demikian pengertian, penyelenggara dan tingkatan brevet yang dapat Anda ketahui. Untuk melihat artikel menarik lainnya Anda dapat mengunjungi website kami di www.krishandsoftware.com/blog.

Krishand memiliki beberapa software yang dapat membantu Anda dalam pengelolaan pajak perusahaan agar mempermudah Anda dalam perhitungan dan pelaporan. Anda dapat mengunjungi website kami dengan cara klik Krishand Software.