Pengertian Cadangan Piutang

Pengertian Cadangan PiutangTidak semua lawan transaksi dari penjualan kredit dapat melunasi pembayaran tepat waktu bahkan sampai tidak mampu membayar. Hal itu dapat terjadi karena kondisi keuangan lawan transaksi mengalami masalah atau bahkan gulung tikar. Hal ini bisa berdampak terhadap perusahaan selaku pemberi hutang karena ada nilai yang harusnya dapat perusahaan terima namun tidak dapat diterima dan menyebabkan kerugian serta mengganggu aliran dana operasional perusahaan. Untuk mencegah atau mengatasi hal tersebut perusahaan perlu membuat rencana atau menyiapkan dana cadangan agar perusahaan dapat menutup kerugian tersebut, sehingga tidak terlalu berimbas terhadap operasional perusahaan. Dalam artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian cadangan piutang.

Pengertian

Pengertian piutang adalah tuntutan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang atau jasa yang dijual secara kredit. Untuk pembahasan lengkap mengenai piutang dapat Anda baca pada blog kami dengan judul pengertian piutang, jenis, ciri-ciri dan penggolongannya. Sementara pengertian cadangan piutang adalah sejumlah nominal yang dicadangkan perusahaan untuk mengantisipasi adanya piutang yang tidak dapat ditagih. Cadangan piutang berguna untuk mengantisipasi dampak adanya piutang tak tertagih terhadap biaya operasional perusahaan. Cadangan piutang tidak tertagih adalah nilai cadangan piutang yang benar-benar tidak tertagih, dan akan menjadi kerugian piutang.

Komponen Cadangan Piutang

Komponen-komponen yag akan mempengaruhi perhitungan cadangan piutang di antaranya:

  1. Nilai Penjualan

Nilai cadangan piutang akan terpengaruh dari besaran dari nilai penjualan. Semakin besar nilai penjualan kredit maka semakin besar juga nilai resiko piutang tidak tertagih, maka perusahaan perlu membuat cadangan piutang yang lebih besar pula.

  1. Saldo Piutang

Selain nilai penjualan komponen lain yang perlu diperhatikan dalam membuat besaran nilai cadangan piutang adalah saldo piutang, semakin banyak penjualan kredit saldo piutang akan semakin besar. Seiring berjalannya waktu perusahaan dapat menganalisis kemampuan membayar dari pelanggan, jika pembayaran pelanggan lancar maka saldo piutang akan ikut berkurang sesuai dengan waktu yang dijadwalkan sesuai jatuh tempo, namun ketika beberapa pelanggan pembayaran piutangnya tidak lancar/melebihi tempo yang ditentukan maka perusahaan perlu mulai mempertimbangkan kembali besaran nilai cadangan piutang.

Kriteria Piutang Tak Tertagih

Tidak semua proses pembayaran selalu berjalan dengan baik, terkadang ada beberapa kendala dalam kegiatan operasional yang pelanggan hadapi sehingga tidak dapat melakukan pembayaran, atau bahkan ada juga yang sampai mengalami gulung tikar. Tentunya hal ini akan berimbas juga pada pembayaran hutangnya terhadap perusahaan. Adapun kriteria piutang tidak tertagih diantaranya:

  1. Piutang telah melebihi umur tertentu

Batas umur piutang masing-masing perusahaan bisa berbeda-beda sampai dianggap sebagai piutang tidak tertagih sesuai kebijakan perusahaan masng-masing.

  1. Pelanggan mengalami kebangkrutan

Pelanggan mengalami gulung tikar dan dapat dibuktikan secara legal

  1. Penagihan telah melebihi batas tertentu

Piutang sudah ditagih hingga waktu tertentu, namun pelanggan belum membayar sebagian atau keseluruhan piutang. Untuk batas waktu penagihan sesuai kebijakan perusahaan.

  1. Adanya bencana alam

Kriteria terakhir adalah piutang tak tertagih karena adanya bencana alam yang menyebabkan seluruh harta pelanggan hilang sehingga tidak mampu membayar piutang tersebut.

Demikian artikel mengenai cadangan piutang, untuk membantu Anda dalam melakukan pencatatan cadangan piutang, kerugian hingga laporan keuangan Krishand Software menyediakan Krishand General Ledger. Dalam program Krishand General Ledger Anda dapat melakukan pengelolaan mulai dari jurnal umum, buku besar, neraca hingga  laporan keuangan. Jika Anda tertarik dan ingin tahu lebih jauh mengenai Krishand General Ledger, Anda dapat mengunjungi website kami dengan klik Krishand Software. Semoga Bermanfaat.

JP2203