Hubungan Akuntansi Pajak dengan Akuntansi Komersial

akuntansi pajak akuntansi komersial

Masih berhubungan dengan artikel sebelumnya, mengenai akuntansi perpajakan pada artikel kali ini kita akan membahas hubungan akuntansi pajak dengan akuntansi komersial. Akuntansi komersial bisa juga kita sebut sebagai akuntansi keuangan, dimana laporan akuntansi tersebut dapat berguna bagi perusahaan dalam menentukan keputusan yang akan diambil oleh perusahaan untuk ke depannya. Informasi yang disediakan oleh suatu proses akuntansi diperlukan oleh setiap satuan usaha untuk mengetahui posisi dan hasil usahanya. Jadi tujuan akuntansi komersial antara lain untuk menyediakan laporan keuangan kepada manajemen dan pihak-pihak eksternal yang memerlukamya.

Akuntansi pajak merupakan bagian dari akuntansi keuangan yang menekankan pada penyusunan surat pemberitahuan pajak (SPT) dan pertimbangan konsekuensi perpajakan terhadap transaksi atau kegiatan perusahaan. Dengan kata lain akuntansi pajak dapat didefinisikan sebagai berikut:

  1. Akuntansi pajak secara khusus menyajikan laporan keuangan dan informasi lain kepada administrasi pajak. Penyajian itu sebagai pemenuhan kewajiban perpajakan (tax compliance). Walaupun secara teknis proses penyajian laporan tidak diatur secara rinci dalam ketentuan perpajakan, pengukuran dan penilaian atas suatu fakta sangat dipengaruhi oleh ketentuan perpajakan.
  2. Ketentuan perpajakan merupakan produk lembaga legislatif yang mengikat semua anggota masyarakat (termasuk profesi akuntan). Dengan demikian, apabila kurang sesuai antara ketentuan perpajakan dan praktek akuntansi atau standar akuntansi yang berlaku umum, maka Undang-undang Perpajakan mempunyai prioritas untuk dipatuhi di atas praktek dan kelaziman akuntansi.
  3. Secara umum, akuntansi komersial disusun dan disajikan berdasarkan standar yang berlaku umum, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun, untuk kepentingan perpajakan, akuntansi komersial harus disesuaikan dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, apabila terjadi perbedaan antara ketentuan akuntansi dengan ketentuan pajak, maka untuk keperluan perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak, Undang-Undang dan ketentuan perpajakan memiliki prioritas untuk dipatuhi.

Tujuan Pelaporan Keuangan Perpajakan

  1. Memberikan informasi-informasi yang diperlukan untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dan Dasar Pengenaan Pajak (PPN).
  2. Membantu wajib pajak untuk menghitung besarnya pajak yang terutang.
  3. Mengetahui dan menilai tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan sistem self assessment, terutama apabila sedang terjadi pemeriksaan atau penyidikan pajak.

Ciri Kualitatif Pelaporan Keuangan Perpajakan

  1. Dapat dipahami oleh petugas/pemeriksa pajak.
  2. Sensitivitas informasi, bukan materialitas.
  3. Laporan Keuangan Fiskal disajikan secara jujur, dengan itikad baik, substansi penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun, substansi beban yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (deductible expenses) adalah beban untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan obyek pajak yang dihitung dari penghasilan neto.
  4. Dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya, terutama untuk kompensasi kerugian, utang-piutang antar periode, dan perbandingan pengakuan laba atau rugi yang menuntut konsistensi kebijakan akuntansi pajak. Perubahan kebijakan akuntansi pajak dimungkinkan dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak dengan mengajukan permohonan dilengkapi alasan.
  5. Laporan keuangan fiskal harus tepat waktu, paling lambat akhir bulan ketiga setelah berakhirnya tahun buku.
  6. Akuntansi Pajak harus independen terhadap akuntansi komersial.
  7. Apabila akuntansi komersial tidak mampu menerbitkan laporan keuangan tepat waktu, akuntansi pajak harus mampu menerbitkan laporan keuangan fiskal sendiri. Koreksi fiskal merupakan salah satu cara praktis dalam penyusunan laporan keuangan fiskal.

Demikian artikel tentang hubungan akuntansi pajak dengan akuntansi komersial, untuk membantu Anda dalam membuat laporan keuagan Krishand Software menyediakan program Krishand General Ledger yang dapat membantu Anda dalam pembuatan laporan keuangan khususnya neraca dan laba/rugi. Untuk mengetahui lebih jauh tentang program Krishand General Ledger atau program akuntansi pajak lainnya dari Krishand Anda dapat mengunjungi website kami dengan cara klik Krishand Software. Semoga bermanfaat 😊.

(JP1220)