Perbedaan Laporan Keuangan Fiskal dan Komersial

Laporan Keuangan Fiskal KomersialSetiap perusahaan memiliki kewajiban membayar pajak kepada negara, dan dalam pelaporan pajak perlu adanya lampiran laporan keuangan perusahaan. Ketika pembuatan laporan keuangan pajak, sering kita mendengar adanya istilah koreksi fiskal. Terjadinya koreksi fiskal akan menyebabkan perubahan pada laporan keuangan yang akan kita laporkan ke pajak dengan laporan keuangan yang sebelumnya dibuat bagian akunting. Pada artikel kali ini kita akan membahas perbedaan antara laporan keuangan fiskal dan komersial.

Laporan keuangan komersial: merupakan laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar-standar yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang bersifat netral dan tidak memihak.

Sementara laporan keuangan fiskal: merupakan laporan keuangan yang disusun sebagai informasi untuk kepentingan perpajakan, dimana penyajiannya dibuat berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku dan aturan pelaksanaannya.

Laporan keuangan fiskal meliputi:

  1. Neraca fiskal
  2. Perhitungan laba/rugi dan perubahan laba ditahan
  3. Penjelasan laporan keuangan fiskal
  4. Rekonsiliasi laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal
  5. Ikhtisar kewajiban pajak

Dari penjelasan diatas koreksi fiskal dapat kita artikan sebagai pemisah transaksi pada laporan komersial (yang berdasar prinsip akuntansi) dengan laporan yang berdasar pada peraturan pajak. Dimana tidak semua pendapatan dan biaya yang diakui perusahaan akan diakui sebagai pendapatan atau biaya oleh ditjen pajak. Laporan yang akan tampil pada laporan setelah adanya koreksi fiskal adalah laporan yang bersumber dari transaksi yang sesuai dengan peraturan pajak.

Dua cara membuat laporan fiskal:

  1. Pendekatan terpisah: wajib pajak mencatat semua transaksi atau informasi berdasarkan prinsip pajak untuk menghitung PPh dan berdasarkan prinsip akuntansi untuk laporan komersialnya.
  2. Ekstra compatible approach: wajib Pajak mencatat semua transaksi atau informasi berdasarkan prinsip akuntansi dimana pada akhir tahun wajib pajak melakukan koreksi laporan keuangan komersial agar sesuai dengan undang-undang pajak penghasilan, sehingga dapat digunakan untuk menghitung PPh terutang.

Perbedaan konsep laporan komersial dan fiskal:

1. Konsep penghasilan atau pendapatan

Pengertian penghasilan menurut IAI (2007:13) : kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang menyebabkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Konsep penghasilan dari sudut pandang fiskal tidak jauh berbeda dengan konsep akuntansi, yaitu: segala tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak, baik berasal dari Indonesia atau luar Indonesia yang dikonsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak dengan nama serta dalam bentuk apapun. Fiskal membagi penghasilan ke dalam 3 kelompok yang sesuai dengan UU No 36 Tahun 2008 Pasal 4 Tentang Pajak Penghasilan, yaitu:

  1. Penghasilan yang merupakan Objek Pajak Penghasilan
  2. Penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan Final
  3. Penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak Penghasilan

Pengelompokan penghasilan tersebut akan berakibat adanya perbedaan mengenai konsep penghasilan antara SAK dan fiskal. Penghasilan yang bukan objek pajak berarti atas penghasilan tersebut tidak dikenakan pajak (tidak menambah laba fiskal), lebih jelasnya tentang pengelompokkan penghasilan tersebut diuraikan dalam UU No 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 1,2 & 3 Tentang Pajak Penghasilan.

2. Konsep Beban

Menurut IAI (2007:13) beban diartikan sebagai “Penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau adanya kewajiban sehingga menyebabkan turunnya ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal. Sedangkan dari sisi fiskal, beban merupakan biaya untuk menagih, memperoleh, dan memelihara penghasilan yang terkait langsung dengan perolehan penghasilan.

3. Konsep Penyusutan dan Persediaan

a. Konsep Penyusutan

Perbedaan utamanya terletak pada penentuan umur aktiva dan metode penyusutan yang digunakan. Akuntansi menetapkan bahwa umur aktiva berdasarkan umur sebenarnya, meskipun dalam menentukan umur tidak terlepas dari tafsiran judgement. Adapun metode penyusutan dalam akuntansi meliputi:

  1. Straight line method (metode garis lurus), dimana pembebanan dihasilkan selama umur manfaat aset jika residu tidak mengalami perubahan nilai.
  2. Diminishing balance method (metode garis menurun), menghasilkan pembebanan yang menurun selama umur manfaat aset.
  3. Sum of the unit method (metode jumlah unit), menghasilkan pembebanan yang menurun selama umur manfaat aset.

Sementara itu ketentuan perpajakan hanya menentukan dua metode penyusutan yang berdasarkan berdasarkan pasal UU No 36 tahun 2008 pasal 11 tentang Pajak Penghasilan, yaitu metode garis lurus dan saldo menurun yang dilakukan secara konsisten.

b. Konsep Persediaan

Metode perhitungan persediaan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ada tiga, yaitu rumus biaya masuk pertama-keluar pertama (First In First Out), rata-rata tertimbang (Weigth Average Cost Method) dan masuk terakhir keluar pertama (Last In First Out-LIFO) (SAK 14, 2017). Namun, undang-undang pajak penghasilan Indonesia, perhitungan metode persediaan hanya dibolehkan menggunakan dua metode, yaitu metode rata-rata atau dengan metode FIFO. Metode LIFO tidak diperbolehkan pada akuntansi fiskal hal ini dikarenakan perhitungan dengan metode LIFO membuat nilai pajak terutang menjadi lebih kecil.

Untuk membantu Anda dalam perhitungan penyusutan dengan metode garis lurus atau saldo menurun, Krishand Software menyediakan program dengan nama Krishand Fixed Asset. Dengan program Krishand Fixed Asset Anda dapat mengelola fixed asset yang ada pada perusahaan hingga mengelola penyusutan fixed asset tersebut baik secara fiskal maupun komersial. Untuk mengetahui lebih jauh tentang program Krishand Fixed Asset Anda bisa klik Krishand Software. Demikian artikel mengenai perbedaan laporan keuangan fiskal dengan laporan keuangan komersial. Semoga bermanfaat 😊

JP1120