Perubahan Cuti Bersama 2020

 

Perubahan Cuti Bersama 2020

Libur lebaran adalah salah satu momen paling ditunggu masyarakat Indonesia. Libur lebaran menjadi momen untuk mudik lebaran dan bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman. Tapi dengan adanya virus corona (Covid-19) berdampak dalam segala hal, salah satunya terkait dengan pelaksanaan cuti bersama yang sudah dijadwalkan sebelumnya dikarenakan terjadi perubahan cuti bersama 2020.

Pemerintah sebelumnya membuat libur lebaran pada tanggal 24-25 Mei 2020 dan cuti bersama pada tanggal 22, 26, 27, 28 dan 29 Mei 2020. Peraturan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri bernomor 174 Tahun 2020.

Untuk mengantisipasi arus mudik lebaran yang berpotensi tinggi dalam penyebaran wabah virus corona (Covid-19), pemerintah resmi menggeser cuti bersama lebaran 2020 ke akhir tahun menjadi tanggal 28-31 Desember 2020. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat memimpin rapat tingkat menteri terkait Revisi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Perubahan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. Sementara, tambahan cuti lain juga diberikan saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Peraturan ini tertuang dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

KeteranganSebelumSesudah
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H22, 26, 27, 28, dan 29 Mei 202028, 29, 30, dan 31 Desember 2020
Maulid Nabi Muhammad28 dan 30 Oktober 2020

Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama 2020:

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

10 April, Wafat Isa Al Masih

1 Mei, Hari Buruh Internasional

7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

1 Juni, Hari Lahir Pancasila

31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama

21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

28 dan 30 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

24 Desember, Hari Raya Natal

28, 29, 30, dan 31 Desember, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sumber: https://kominfo.go.id/content/detail/25690/cegah-covid-19-meluas-pemerintah-revisi-hari-libur-dan-cuti-bersama-2020/0/berita

(IS-2004)