Pengertian dan Jenis Laporan Keuangan

Berlanjut dari artikel-artikel sebelumnya mengenai siklus akuntansi, kita telah membahas mengenai Buku Besar dan Neraca Saldo. Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan setelah kita memiliki Buku besar dan Neraca Saldo, adalah memecah antara akun riil dan akun nominal pada Neraca Saldo. Pemecahan kedua jenis akun tersebut akan menghasilkan 2 buah laporan keuangan, yaitu laporan neraca dan laporan laba/rugi.

Untuk laporan keuangan sendiri menurut PSAK setidaknya ada 5 jenis laporan keuangan yang biasa digunakan. Laporan keuangan tersebut diantaranya: Neraca (Statements of Financial Position), Laporan Laba Rugi (Statements of Profit or Loss), Laporan Perubahan Ekuitas (Statements of Changes in Equity), Laporan Arus Kas (Statements of Cash Flows).

Sebelum masuk ke jenis-jenis laporan keuangan kita akan bahas terlebih dahulu pengertian dari laporan keuangan menurut beberapa ahli. Pengertian laporan keuangan menurut beberapa ahli diantaranya:

  1. Menurut PSAK No. 1 (2015: 1), “Laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas”. Laporan ini menampilkan sejarah entitas yang dikuantifikasi dalam nilai moneter.
  2. Menurut Kieso, dkk (2007:2) pengertian laporan keuangan adalah sebagai berikut: Laporan keuangan  merupakan  sarana  yang  bisa  digunakan  oleh  entitas untuk  mengkomunikasikan  keadaan  terkait  dengan  kondisi keuangannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan baik yang berasal dari internal entitas maupun eksternal entitas.
  3. Pengertian Laporan  Keuangan  menurut PSAK  1 (2015:2)  adalah sebagai berikut: Laporan  keuangan merupakan  bagian dari  proses  pelaporan  keuangan. Laporan  keuangan  yang  lengkap  biasanya  meliputi  neraca,  laporan laba rugi,  laporan  perubahan  posisi  keuangan  (yang  dapat  disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan  dan  laporan  lain  serta  materi  penjelasan  yang  merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
  4. Menurut Farid dan Siswanto (2011:2) yang dimaksud  dengan  laporan keuangan  adalah “Laporan keuangan merupakan informasi yang diharapkan mampu memberikan  bantuan  kepada  pengguna  untuk  membuat  keputusan ekonomi yang bersifat finansial”.
  5. Pengertian laporan  keuangan  menurut Munawir  (2007:2)  adalah sebagai berikut: Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau efektivitas perusahaan tersebut.
  6. Pengertian Laporan  Keuangan  menurut Baridwan  (2004:17)  adalah “Laporan  keuangan  merupakan  ringkasan  dari  suatu  proses  pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keunangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.”
  7. Sedangkan menurut Warren  dan Fees  (2009:24) “Laporan  keuangan adalah setelah  transaksi  dicatat  dan diikhtisarkan, maka disiapkan bagi pemakai. Laporan akuntansi  yang menghasilkan  informasi  demikian  disebut  laporan keuangan”.

Jenis laporan keuangan bermacam-macam baik berupa laporan utama maupun laporan pendukung. Jenis-jenis laporan keuangan disesuaikan dengan kegiatan usaha perusahaan yang bersangkutan dan pihak yang keterkaitan untuk memerlukan informasi keuangan pada suatu perusahaan tertentu. Menurut beberapa sumber laporan keuangan ada beberapa jenis, diantaranya:

1. Jenis laporan keuangan menurut Harahap (2004:106), menyatakan bahwa:

Jenis laporan keuangan terdiri dari jenis laporan keuangan utama dan pendukung, seperti; Daftar Neraca, Perhitungan Laba Rugi, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana, Laporan Arus Kas, Laporan Harga Pokok Produksi, Laporan Laba Ditahan, Laporan Perubahan Modal, dan Laporan Kegiatan Keuangan.

2. Menurut Munawir (2007:13) menyatakan bahwa :

Laporan keuangan pada umumnya terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Perubahan Modal atau Laba yang Ditahan, walaupun dalam prakteknya sering diikutsertakan beberapa daftar yang sifatnya untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut. Misalnya, Laporan Perubahan Modal Kerja, Laporan Arus Kas, Perhitungan Harga Pokok, maupun daftar-daftar lampiran yang lain.

3. Menurut PSAK No.1 (2015:3) adalah sebagai berikut:

Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Posisi Keuangan (yang disajikan dalam berbagai cara misalnya, Laporan Arus Kas atau Laporan Arus Dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Di samping itu juga termasuk skedul informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan perubahan harga.

4. Menurut SAK ETAP (2009), laporan keuangan yang lengkap meliputi:

a. Neraca

Neraca merupakan bagian dari laporan keuangan suatu perusahan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada akhir periode tersebut. Neraca minimal mencakup pos-pos berikut: kas dan setara kas; piutang usaha dan piutang lainnya; persediaan; properti investasi; aset tetap; aset tidak berwujud; utang usaha dan utang lainnya; aset dan kewajiban pajak; kewajiban diestimasi; ekuitas.

b. Laporan laba rugi

Laporan laba rugi menyajikan hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas. Laba sering digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar untuk pengukuran lain, seperti tingkat pengembalian investasi atau laba per saham. Unsur-unsur laporan keuangan yang secara langsung terkait dengan pengukuran laba adalah penghasilan dan beban. Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos sebagai berikut: pendapatan; beban keuangan; bagian laba atau rugi dari investasi yang menggunakan metode ekuitas; beban pajak; laba atau rugi neto.

c. Laporan perubahan ekuitas

Dalam laporan ini menunjukkan Seluruh perubahan dalam ekuitas untuk suatu periode, termasuk di dalamnya pos pendapatan dan beban yang diakui secara langsung dalam ekuitas untuk periode tersebut, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui dalam periode tersebut. Perubahan ekuitas selain perubahan yang timbul dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik termasuk jumlah investasi, penghitungan dividen dan distribusi lain ke pemilik ekuitas selama suatu periode.

d. Laporan arus kas

Laporan arus kas menyajikan informasi perubahan historis atas kas dan setara kas entitas, yang menunjukkan secara terpisah perubahan yang terjadi selama satu periode dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

e. Catatan atas laporan keuangan

Yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi sebagai tambahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

Demikian pembahasan mengenai Pengertian dan Jenis laporan keuangan, pada artikel selanjutnya kita akan membahas tujuan, karakteristik, pengguna dan bentuk dari laporan keuangan. Untuk membaca artikel-artikel pajak, accounting dan ketenagakerjaan lainnya silakan kunjungi Blog Krishand. Semoga bermanfaat dan sampai bertemu di artikel berikutnya. (JP-2002)

Referensi